TSR I Pemko Pariaman Kunjungi Mesjid Raya Kampung Baru, ini pesan Wako Yota Balad

More articles

Kota Pariaman, investigasi.news- Safari Ramadhan merupakan jembatan hati antara pemerintah dengan masyarakat, untuk saling menata dan saling melengkapi secara bersama-sama demi mewujudkan pembangunan di Kota Pariaman, apalagi ini Ramadahan Pertama kami sebagai Wali Kota Pariaman.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad yang menjadi Ketua Tim Safari Ramadhan (TSR) I Pemerintah Kota Pariaman 1446 H/2025 M Ketika mengunjungi Masjid Raya Kampung Baru, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Rabu malam (12/3/2025).

Pada kesempatan TSR I Pemko Pariaman, Wako Yota Balad juga menyerahkan bantuan uang tunai kepada pengurus Masjid Raya Kampung Baru sebesar Rp. 7,5 juta rupiah, ditambah dari Bank Nagari Rp. 4,5 juta rupiah yang diserahkan oleh Wakil Pimpinan Cabang Bank Nagari Pariaman, Doni serta bantuan 10 unit al-qur’an dan mukena yang diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Pariaman, Rinalfi.

“Di hari Kedua TSR I Pemko Pariaman, kami mengunjungi Mesjid Raya Kampung Baru yang sampai saat ini masih dalam pembangunan, semoga dengan kunjungan ini, dapat sedikit membantu jalanya pembangunan Mesjid Raya kebanggan warga Desa Kampung Baru ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Wako Pariaman Memantapkan Peran Bundo Kanduang dalam Acara Pelantikan di Kelurahan Lohong

Lebih lanjut orang nomor 1 di Kota Pariaman menyampaikan visi dan misi Balad-Mulyadi untuk 5 tahun kedepan, mulai dari Dasa Cita Balad-Mulyadi, sampai 12 Program Unggulan yang ada, salah satunya adalah Pariaman RISALAH (Beriman, Saleh dan Berahlak) Satu Keluarga Satu Hafiz, dan Kembali ke Surau.

“Kembali ke Surau atau Surau Connect adalah program yang menghidupkan kembali peran surau sebagai pusat spiritual, pendidikan, sosial dan pengembangan potensi budaya daerah, dan saat ini kita sedang mendata untuk program satu keluarga satu Hafiz, karena kami menyadari, dengan anak-anak yang hafal qur’an, akan menjadikan pribadi mereka yang pintar dan mempunyai karakter yang islami,” tukasnya.

Mantan Sekda Kota Pariaman ini juga menyebutkan, akan menggratiskan seragam sekolah bagi anak-anak Kota Pariaman. Kemudian, akan menjamin asuransi kesehatan dan keselamatan kerja bagi lembaga adat/kemasyarakatan desa /kelurahan seperti urang tuo, kapalo muda serta petugas keagamaan (imam, khatib, labia, pagawai), terangnya.

Baca Juga :  ​​​​​​​Pj Sekda Kota Pariaman, Yaminu Rizal: Jaga dan Junjung Tinggi Netralitas ASN

“Program lainnya ialah, SAGA SAJA plus yang memberikan kesempatan untuk anak-anak Kota Pariaman yang tidak mampu untuk kuliah gratis ke perguruan tinggi. Plus dari Program SAGA SAJA adalah kita mengkuliahkan mereka sambil mendapatkan pendidikan lifeskill yang di fasilitasi pemerintah daerah, agar mereka dapat siap kerja,” ucapnya.

Yota Balad juga menuturkan bahwa Balad-Mulyadi juga mempunyai Program bimbingan belajar Sekolah Kedinasan untuk keluarga tidak mampu, sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan generasi muda yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan di masa depan yang siap kerja, ulasnya.

Selanjutnya ia juga menjelaskan masalah Polemik PPPK yang ada saat ini, dimana pihaknya tidak pernah menghambat atau menggantung PPPK Tahap I yang telah dilantik 19 Februari 2025 kemaren, dan hanya mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Yaminu Rizal: Program EKI Siap Dorong UMKM Pariwisata di Pantai Pariaman Tengah

“Sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI tanggal 7 Maret 2025, Perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN TA 2024, pada poin 1 huruf b yang berbunyi : untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 8 Maret 2025, Perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024, merujuk dengan surat tersebut, Pemerintah Kota Pariaman juga mengikuti edaran tersebut,” ungkapnya.

Karena itu, dirinya berharap kepada PPPK Kota Pariaman baik Tahap I dan Tahap II, agar dapat bekerja sebagaimana mestinya, sebab untuk menyelamatkan mereka, dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) per tanggal hari ini, 12 Maret 2025, untuk menjamin pembayaran gaji Non ASN Pemko Pariaman, agar dianggarkan sampai pelantikan PPPK mereka nantinya, tutupnya. (J/Afri)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest