Kota Pariaman, Investigasi.news – Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia, resmi melantik Yaminu Rizal sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman untuk masa jabatan sementara hingga tiga bulan, menunggu pelantikan Sekda definitif. Acara pelantikan digelar di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (13/9/2024).
Roberia menjelaskan, pengangkatan Pj. Sekda ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri. Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda.
โApa yang saya lakukan ini bukan melanggar hukum. Pelantikan Pj. Sekda sudah melalui aturan yang berlaku,โ jelas Roberia tegas.
Lebih lanjut, Roberia menggarisbawahi peran strategis seorang Sekda dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan memastikan roda pemerintahan berjalan efektif. โPj. Sekda berperan penting dalam pengorganisasian administratif dan pelayanan publik, yang akan menentukan kesuksesan pemerintah daerah,โ ujar Roberia.
Ia juga berpesan agar Yaminu Rizal menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi sumpah jabatan, serta senantiasa berpegang pada peraturan yang ada. โSelamat kepada Pj. Sekda yang baru, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan jaga sinergi dengan seluruh elemen pemerintah,โ tambahnya.
Tidak hanya itu, Roberia juga memberikan pesan tegas kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemko Pariaman untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024. โSaya tak ingin ada ASN yang tersandung masalah hukum atau netralitas dalam Pilkada. Jika itu terjadi, maaf, saya tak bisa membantu,โ tandasnya penuh penekanan.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Asisten II Setdako Pariaman, Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, serta para Camat.
Afri