Kota Solok, investigasi.news. Kemelud penutupan akses jalan masuk Stadion Marahadin Laing akhirnya dapat diselesaikan secara baik , Walikota Solok, H.Zul Elfian Umar mengucapkan Terima Kasih atas Dukungan Kaum Dt. Rajo Langik Pasca terjadinya blokade jalan menuju lokasi Stadion Marahadin di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Pemerintah Kota Solok, langsung
bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait
termasuk upaya pendekatan terhadap Kaum Dt. Rajo Langik.
โKita berharap pembangunan fasilitas olahraga ini tidak mengalami kendala di
lapangan, semoga ada titik temu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Pemerintah daerah tidak akan merugikan hak-hak perdata atas tanah yang
dimiliki dan dikuasai masyarakat,โ ujar Wako Zul Elfian Umar, Rabu (12/4).
Langkah awal yang dilakukan yaitu menjalin komunikasi dengan pihak Kaum
Dt Rajo Langik dengan melakukan proses bersurat dari Dinas PUPR.
Selanjutnya, Walikota Solok beserta jajaran kembali melakukan pendekatan
persuasif. Ternyata hal ini berbuah manis dan mulai ada titik terang dari
persoalan ini, dan Kaum Dt. Rajo Langik bersedia membuka portal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Solok menyampaikan apresiasi yang
setinggi-tingginya untuk Kaum Dt. Rajo Langik yang telah bersedia membuka
diri dan mendukung penuh pembangunan sarana olahraga stadion di
Kawasan GOR Marahadin. Hal ini sebagai bukti bahwa masyarakat Kota Solok
akan terus mendukung proses pembangunan di Kota Solok dengan baik.
โAlhamdulillah, terima kasih kami sampaikan kepada Kaum Dt. Rajo Langik
yang telah mendukung pembangunan di Kota Solok ini dan semoga ke depan
hingga stadion ini rampung tidak terdapat masalah kembali,โ harap Wako.
Setelah beberapa waktu melakukan aksi penutupan jalan, ninik mamak dan
kamanakan kaum Dt. Rajo Langik dengan kesadaran sendiri akhirnya bersedia
membongkar blokade jalan menuju lokasi Stadion Marahadin, Rabu (11/4).
Dari lokasi, Yasril Dt. Ampang Limo, selaku perwakilan Kaum Dt. Rajo Langik
mengatakan, blokade tersebut dibuka kembali atas pendekatan dari
Pemerintah Kota Solok yang menyatakan bahwa permasalahan tersebut tidak
akan merugikan hak-hak yang dimiliki masyarakat dan terkait status tanah
akan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
โPortal tersebut bersama-sama kami buka kembali untuk antisipasi kemungkinan dampak yang lebih luas akibat pemblokiran dan penutupan jalan
yang dilakukan,โ singkatnya. (Wahyu/Kominfo)