Kota Solok, Investigasi.News – Terkait mengenai Aset dan kekayaan Negara dalam Peraturan Mentri Keuangan (Permenkeu) Nomor 170/PMK.01/2012, menjelaskan bahwa Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) memiliki tugas dalam pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) menyelenggarakan berbagai fungsi. Mulai dari penyelenggaraan fungsi inventarisasi, administrasi, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara, pengalihan serta penghapusan kekayaan negara. Selanjutnya, pelayanan penilaian, pelayanan lelang, penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang.
Sementara itu belum lama ini tepatnya Jum’at 8/4 Kemaren. Pemerintah Kota Solok mendapat kunjungan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang yang dipimpin oleh Bapak Edy Suyanto, kedatangan Tim KPKNL disambut oleh Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar beserta Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra di Ruang Kerja Wali Kota Solok.
Dalam kunjungan tersebut Edi Suyanto selaku pimpinan rombongan menyampaikan maksud kedatangannya bersama TIM KPKNL Padang, sebelumnya dia menjelaskan tentang KPKNL yang mana KPKNL merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). KPKNL berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah. KPKNL merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Untuk Kota Solok, kami siap memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Pemko Solok jangan sungkan untuk meminta bantuan kami Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) dalam memberikan pelayanan dan berbagai perihal terhadap aset daerah,” ucapnya.
Dengan kedatangan Tim KPKNL ini Walikota Solok H.Zul Elfian Umar merasa bersyukur dan berterima kasih atas perhatian KPKNL Padang yang telah berkesempatan berkunjung ke kota Solok hal ini juga merupakan satu langkah baik bagi pemerintah kita Solok dalam menata aset negara yang ada di wilayah kota Solok dan sekali Gus kita bisa mendapat kejelasan serta informasi lebih lengkap mengenai Aset dan kekayaan Negara serta bagaimana tatacara pengelolaan dan pemeliharaannya yang menggunakan APBD kota Solok, supaya kura jangan sampai menyalahi aturan negara sebagaimana yang telah di sampaikan oleh KPKNL tadi, Kata Wako sembari bersyukur terhadap kunjungan tim KPKNL Padang ini. (Ega).