Wako Sambut Kunjungan Kejati Sumatera Barat ke Kota Solok

More articles

Kota Solok, Investigasi.News – Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, sambut dan jamu kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum beserta rombongan, bertempat di Balairung 99 Rumah Dinas Wako, Selasa (24/09/2024).

Turut hadir Kejari Solok Andi Metrawijaya, Polres Solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani, Dandim 0309/Solok Letkol Kav Sapta Raharja, Ketua Pengadilan Negeri Solok Radius Chandra, Kalapas Kelas II B Solok Rio Mulyadi Sitorus, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Asisten III Sekda Kota Solok, Staf Ahli Walikota Solok, Seluruh Kepala OPD serta Camat di Kota Solok.

Wako Zul Elfian Umar mengucapkan selamat datang kepada rombongan Kejati Sumatera Barat yang telah menyempatkan kunjungannya ke Kota Solok.

Baca Juga :  Wako Buka Rakor Forikan Kota Solok Tahun 2023

Ini sebuah momentum mempererat hubungan silaturahmi antara Pemerintah Kota Solok dengan Kejati Sumbar.”Sebut Wako.

โ€œTerkhusus juga dengan Kejari Solok, kita Pemerintah Kota juga telah membangun kerjasama dalam peningkatan pelayanan publik, pelayanan tugas pokok dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara.โ€

Pemko Solok sangat diperlukan dalam hal pendampingan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum demi terwujudnya Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah, Maju dan Sejahtera. “ungkap Wako

Selanjutnya Kota Solok juga telah menjalin hubungan yang baik dengan Forkopimda dan instansi vertikal lainnya untuk mencapai tujuan pembangunan.

Kejati Sumbar Ibu Yuni Daru Winarsih dalam sambutannya mengatakan terimakasih kepada Wali Kota Solok yang telah menjamu kami dengan sangat baik, karena semenjak pindah ke Sumatera Barat baru di Kota Solok mendapatkan makanan yang terbaik, ada tahu bacemnya dan ada juga gudeng yang enak banget.

Baca Juga :  Walikota Solok Hadir Dalam Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI

Tujuan kami dari Kejati Sumbar kunjungan ke Kota Solok dan Daerah lain yang ada di Sumatera Barat pertama untuk perkenalan sekaligus kunjungan kerja.

Sekaligus juga Sosialisasi tugas pokok dan fungsi perdata dan tata usaha negara, dan pencegahan tindak pidana korupsi kepada Kepala OPD, Camat dan lurah. “Sebut Kejati Sumbar. (Wahyu)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest