Kota Solok. Investigasi.News – Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra memimpin apel pagi bersama sekaligus penyerahan secara simbolis (SJKK) Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok bertempat di Halaman Bappeda Kota Solok, Senin (02/12/2024).
santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wawako kepada Ahli waris Yosi Indrayani. Hak santunan yang diserahkan sebesar 142 juta Rupiah dan Beasiswa anak maksimal 2 anak sejumlah 131 juta rupiah. (Wahyu)