Limapuluh Kota, investigasi.news – Guna mewujudkan persuratan/korespondensi melalui Aplikasi Srikandi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dan tata kelola kearsipan digital serta
meningkatkan pemahaman dan mampu mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang baik agar terwujudnya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Srikandi bagi admin Srikandi di seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (12/09/2023) di Aula Dispusip, Sarilamak. Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Bupati Limapuluh Kota H.Safaruddin Dt.Bandaro Rajo yang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Radimas dan seluruh Pejabat Administrator Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Bupati Safaruddin dalam sambutannya mengatakan, pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kearsipan. “Pengelolaan arsip elektronik yang baik akan menjamin ketersediaan bukti keputusan serta kegiatan pemerintah dan dapat digunakan serta berkontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta mengurangi risiko dengan menjamin bahwa arsip yang tepat diciptakan untuk mempertahankan kinerja dan kontinuitas kegiatan. Saya tegaskan bahwa Aplikasi Srikandi ini wajib kita implementasikan dalam waktu dekat di Kabupaten Lima Puluh Kota,” kata Bupati Safaruddin. Bupati berharap, peserta pelatihan dapat segera menerapkan aplikasi Srikandi sehingga pengelolaan kearsipan akan menjadi lebih aman, mudah, dan baik. “Tidak hanya itu, kami minta kepada saudara Kepala Perangkat Daerah dan juga peserta yang mengikuti pelatihan ini agar sesegera nya nanti di OPD masing-masing untuk dapat menyelenggarakan uji coba penggunaan Aplikasi Srikandi dengan melibatkan seluruh ASN di OPD saudara, sebelum Aplikasi Srikandi ini kita terapkan di Kabupaten Lima Puluh Kota,” pungkas Bupati Safaruddin. Bupati juga berharap, pada 1 Oktober 2023 nanti, Aplikasi Srikandi ini sudah bisa kita gunakan secara serentak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Limapuluh Kota sekaligus Ketua Panitia, Radimas memaparkan bahwa salah satu tupoksi Dispusip adalah penyelenggaraan, penyediaan, pengembangan, pelatihan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan kearsipan bagi admin pengelola arsip di seluruh Perangkat Daerah Pemkab Limapuluh Kota. “Bimtek Srikandi dilaksanakan selama dua hari dengan peserta berjumlah 130 orang yang terdiri dari 39 OPD Pemkab Limapuluh Kota, dan akan diberikan pelatihan oleh tenaga Dispusip yang telah mengikuti pelatihan dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia),” terangnya. Radimas berharap, bimtek ini akan menciptakan admin Srikandi yang memiliki kompetensi untuk mengelola arsip secara digital di masing-masing Perangkat Daerah,” harap Radimas. (Amr)