Iklan bank Jatim

Kejati Sumbar Kunker Ke Mentawai

More articles

Mentawai, Investigasi.news – Dalam rangka kunjungan kerja Kejati Sumbar Yusron, SH, MH, menyambangi Kabupaten Kepulauan Mentawai selama du hari yang dimulai rabu (18/5/22).

Kedatangan Kejati berserta rombongan di Dermaga Tuapejat pada rabu pagi langsung di sambut Bupati beserta wakil bupati dan forkopimda. Selanjutnya rombongan Kejati langsung menuju kantor bupati Mentawai. Sampai di kantor bupati, seperti biasanya tamu kehormatan yang datang ke Mentawai di sambut dengan tarian adat Mentawai turuk lagae.

Kejati kepada investigasi.news menyampaikan bahwa semenjak menjabat jadi Kejati Sumbar, ini kunjungan pertama kalinya saya ke Mentawai. Seperti Agenda kedatangan saya untuk meresmikan uma yang di samping kantor bupati, sekaligus mengunjungi kantor kajari Mentawai, melihat kantor kajari Mentawai kayak apa, sekaligus berkunjung ke Bandara Rokot Baru”, ucapnya.

Baca Juga :  Kapal MV Mentawai Fast 2 Gagal Ke Padang Karena Dihantam Gelombang

Mengenai kunjungan kejati ke badara rokot baru, Kejari menyampaikan bahwa untuk memberi laporan kepimpinan di Kejagung tentang bagaimana keadaan Bandara Rokot sekarang ini oleh karena itu saya bisa tau, bandarnya sekarang kayak apa dan saya bisa memberikan laporan yang positif dan apabila kejagung berkunjung ke Bandara Baru Rokot, dan mendapatkan informasi ada penambahan perpanjangan run away bandara”.

Kemudian Kajati sedikit menyingung tentang Mentawai yang masi daerah 3T yang di sampaikan Bupati yudas, Kata kajari mentawai ini adalah nikmat tiada tara ini pak sambil bercanda, kita tidak boleh merendah pak bupati marilah bersama-sama berusaha agar supaya mentawai tidak dipandang sebelah mata oleh daerah lain”, ajaknya.

Baca Juga :  Terkait Isu Minyak Pertalite Campur Solar, Ini Keterangan Kapolsek Sikabaluan

Harapan dari kejati sendiri tentang penegakan hukum di mentawai, permasalahan hukum yang ada di mentawai sebaiknya diselesaikan dulu secara adat itu telah berlangsung lama dari nenek nenek moyang kita orang mentawai, juga kembali lagi kepada perubahan menurut kejati tentang perubahan peraturan kejaksaan No 2020 pengembalian keadaan sebagai mana semula nya terkait tentang ancaman di bawah empat tahun dan nilai kerugian di bawah dua setengah juta ucapan Kajari”. Mebri

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest