Iklan bank Jatim

62 TPS Liar Ditertibkan, Kota Padang Bersihkan Lingkungannya dari Sampah

More articles

Padang, Investigasi.news – Pemerintah Kota Padang terus berupaya untuk menjaga kebersihan kota dengan menertibkan 62 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Langkah ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang bekerja sama dengan pihak kecamatan, kelurahan, serta warga setempat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga kebersihan. “Kami bekerja keras membersihkan TPS liar agar lingkungan tetap bersih. Mari kita bersama-sama menjaga agar tidak ada lagi TPS liar yang mengganggu,” ujarnya (5/6).

Saat ini, Kota Padang telah memiliki 141 TPS yang cukup untuk kebutuhan warganya. Namun, kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya menjadi kunci utama agar tidak ada lagi TPS liar yang merusak lingkungan.

Baca Juga :  Masuk Napi Keluar Santri, Lapas Padang Lahirkan Pribadi Madani

Selain itu, ketertiban dalam jadwal pembuangan sampah juga menjadi fokus. “Jangan lupa, waktu pembuangan sampah dari pukul 17.00 WIB sampai 05.00 WIB. Mari patuhi aturan ini untuk menjaga kebersihan bersama,” tambah Syafrizal Syair dari Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

Dengan penerapan Operasi Tangkap Tangan (OTT), diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar aturan pembuangan sampah sembarangan. “Kami berharap OTT dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam menjaga kebersihan kota,” tutupnya.

Mc/Sc

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest