Padang, investigasi.news โ Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 dimulai di Kota Padang. Program ini merupakan proses pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan secara serentak dan gratis untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Tahun ini, PTSL di Padang akan difokuskan di tujuh kecamatan: Bungus Teluk Kabung, Padang Selatan, Kuranji, Koto Tangah, Lubuk Kilangan, Pauh, dan Lubuk Begalung. Targetnya, 25.000 hektare peta bidang tanah dan 2.000 sertifikat hak atas tanah akan rampung di tahun ini.
Asisten I Setdako Padang Edi Hasymi, yang mewakili Wali Kota Padang, mengatakan bahwa PTSL memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. โMasyarakat akan memperoleh rasa aman karena adanya kepastian hukum, mengetahui dengan jelas data fisik dan yuridis tanahnya, dimudahkan dalam pelaksanaan peralihan hak, dan tanahnya akan bernilai tinggi dan ekonomi,โ jelas Edi Hasymi, Selasa (30/1/2024).
Bagi pemerintah, PTSL bermanfaat untuk menertibkan administrasi pertanahan, memperlancar kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan tanah dalam pembangunan, serta mempermudah penyusunan RTRW/RDTR dan meningkatkan pajak. Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Alim Bastian berharap dukungan penuh dari warga Kota Padang dalam pelaksanaan PTSL tahun ini.
โKita harapkan tidak ada lagi sengketa batas. Selain itu, kita juga harapkan kepada warga yang sudah terbit sertifikatnya untuk menjaga tanda batas tanahnya, pagari tanah supaya tidak ada yang menyerobot,โ ujarnya. Sosialisasi PTSL di Balaikota Padang ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, Kajari, Kapolresta, camat, lurah, dan undangan lainnya. [*]
Sumber: Padangkita.com