Padang Panjang, investigasi.news — Memasuki masa tenang jelang pemilihan umum (Pemilu), Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si melepas petugas pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), Ahad (11/1) di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang.
Didampingi Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP dan pejabat terkait lainnya, Sonny melepas
petugas yang terdiri dari ketua dan anggota KPU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), anggota TNI dari Koramil 01/PP, anggota Polres, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Petugas pembersihan APK dibagi menjadi empat tim. Dua tim di Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB). Dua tim lainnya di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT).
Dalam sambutannya, Sonny menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik menyelenggarakan dan mengawasi pemilu.
“Hari ini hingga 13 Februari merupakan hari tenang, tidak ada lagi kegiatan kampanye. Tugas kita bersama membantu menertibkan APK, sesuai regulasi. Bersama dalam satu tim, jalani kegiatan ini sesuai aturan berlaku. Sehingga tidak ada miskomunikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU, Masnaidi, S.Kom, M.A.P mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat sehari sebelumya dengan partai politik meminta agar menurunkan APK setelah 75 hari masa kampanye.
“Hari ini pembersihan sisa yang tidak diturunkan. Semua atribut termasuk di kantor posko dan kantor partai. Tetapi yang tergolong APK, bila tidak APK tidak kita bersihkan. Tetap cermati ada baliho logo Pemko, DPRD Provinsi maupun Kota itu tidak diturunkan,” tuturnya berharap tugas ini dapat tuntas tidak ada halangan. (harris/kamal)