Padang Panjang, investigasi.news – Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.023 pekerja rentan atau pekerja sektor informal yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Jumat (2/12) di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.
Bertambahnya keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, menjadikan Kota Padang Panjang sebagai salah satu daerah dengan capaian tertinggi Coverage Share-nya di Indonesia. Yaitu sekitar 93 %.
Rinciannya, orang yang bekerja di Kota Padang Panjang sebanyak 19,042 orang. Sedangkan, jumlah Pekerja Yang Terdaftar BPJamsostek 16.950, dan yang belum terdaftar sekitar 2.092.
Dari 16.950 yang terdaftar BPJamsostek, Pemko membiayai 7.023 pekerja rentan yang masuk dalam DTKS. Ditambah 1.260 lainnya, merupakan perangkat RT, pekerja sosial masyarakat, tenaga kerja sukarela dan pekerja sosial keagamaan.
Wako Fadly menyampaikan, lewat BPJS Ketenagakerjaan ini pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja mendapat jaminan sosial.
“Kita berharap, para pekerja yang mencari nafkah untuk keluarganya ini, selalu dalam perlindungan Allah SWT. Tapi kalau mendapatkan musibah kecelakaan dan meninggal dunia, maka ada yang ditinggalkan untuk keluarganya,” sebut Fadly seraya menjelaskan, bila anaknya masih bersekolah ditanggung biaya sampai tamat kuliah.
Fadly berharap bila jaminan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan diperoleh masyarakat, mempersiapkan generasi muda meraih masa depan yang lebih cerah hendaknya bisa terwujud.
Di samping itu, kepada pemberi kerja, Fadly meminta mendaftarkan segera pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. Pemko akan menyosialisasikan pentingnya hal ini untuk ditindaklanjuti.
“Saya berkeyakinan, ini sangat baik bagi masyarakat Kota Padang Panjang. Kalau kesehatan dan keselamatan kerjanya ditanggung, tidak ada kendala lagi mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Sunjana Achmad mengucapkan apresiasi kepada Wako Fadly yang telah memberikan perlindungan kepada 7.023 pekerja rentan.
“Alhamdulillah Kota Padang Panjang menjadi salah satu daerah di Indonesia dengan capaian coverage share tertinggi,” ujarnya.
Dijelaskannya, klaim BPJS Ketenagakerjaan sejak 2021 hingga Oktober 2022 di Kota Padang Panjang yang telah dibayarkan, terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 356 orang, total Rp5.035.410.060. Lalu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 43 orang, total Rp423.143.534. Seterusnya, Jaminan Kematian (JKM) 25 orang, Rp1.144.000.000.
Sementara itu, Plt. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Ewasoska, S.H mengatakan, pekerja rentan yang menerima BPJS Ketenagakerjaan merupakan hasil verifikasi dan validasi dari 10.500 KK yang terdaftar pada DTKS.
“Keterbatasan anggaran, jadi kita memastikan data yang diprioritaskan untuk diikutsertakan pada BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Turut hadir dalam acara ini, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya. (Km / Mc)