Padang Panjang, investigasi.news – Perumda Air Minum Tirta Serambi kini menyediakan Gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang, pada gerai ini melayani pendaftaran, dan pelayanan aduan pelanggan.
Direktur Perumdam Tirta Serambi Adrial A. Bakar, ST saat diwawancarai Kamis (26/09/2024) mengatakan Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan meningkatkan kualitas pelayanan Perumdam kepada masyarakat.
Adrial menjelaskan Gerai Perumdam di Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang menyediakan berbagai layanan dari layanan pendaftaran, pelayanan aduan pelanggan dan secara bertahap dapat melakukan pembayaran tagihan.
“Masyarakat dapat melakukan pengaduan secara langsung di gerai ini tanpa harus mengunjungi kantor Perumdam, sehingga memudahkan proses penanganan dan resolusi masalah yang dihadapi,” ujarnya
Adrial melanjutkan Selain itu, loket ini juga melayani pendaftaran pelanggan baru yang ingin menggunakan layanan Perumdam.
“Untuk pelayanan pembayaran tagihan air secara bertahap dapat di dilakukan di gerai Mall Pelayanan,” lanjutnya.
Adrial berharap bahwa dengan adanya Gerai Perumdam di Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang, hendaknya dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kepada pelanggan.
“Selain itu, keberadaan Gerai ini juga dapat memperluas jangkauan layanan, sehingga lebih banyak masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan lebih mudah,” tambahnya. Km