Iklan bank Jatim

Pj Wako Sonny Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda RPJPD 2024-2045 dan KUA PPAS 2025

More articles

Padang Panjang, investigasi.news – Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si sampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang Panjang 2025-2045 dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (15/7/2025).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom didampingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, SE itu, Sonny mengungkapkan RPJPD 2024-2045 selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045 yang ditandai dengan terciptanya integrasi, keselarasan, konsistensi dan sinergi antardokumen perencanaan pembangunan jangka panjang pusat dan daerah. Serta mengandung kata โ€œMajuโ€ dan โ€œBerkelanjutanโ€.

โ€œDengan memperhatikan permasalahan serta isu strategis pembangunan Padang Panjang 20 tahun ke depan, maka dapat dirumuskan visi pembangunan kota Padang yaitu Padang Panjang Agamis, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,โ€ sebutnya.

Sasaran RPJPD ini nantinya, lanjut Sonny, akan mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing melalui transformasi sosial dan mewujudkan masyarakat sejahtera melalui transformasi ekonomi. Serta mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif memantapkan supremasi hukum dan stabilitas ekonomi daerah.

โ€œPenguatan ketahanan sosial, budaya dan ekologi Padang Panjang Kota Serambi Mekkah, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan. Mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah, dengan 17 arah pembangunan daerah Padang Panjang dengan imperatifnya berdasarkan RPJPN,โ€ lanjutnya.

Baca Juga :  Wirid Korpri, Pj Wako Sonny Ajak Pegawai Pertahankan Hal Baik Selama Ramadan

Sonny berharap Perda RPJPD 2025-2045 dapat dirampungkan dengan memperhatikan waktu yang tersisa. Sehingga arah kebijakan dalam dokumen RPJPD ini nantinya akan menjadi pedoman dasar dan mutlak bagi setiap calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi yang akan disampaikan dalam proses pilkada. Nantinya juga akan menjadi visi dan misi RPJMD pada periode tahap I, II, III dan IV.

Sementara itu, pada saat pembacaan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS, Sonny mengungkapkan ada 10 target indikator makro ekonomi Padang Panjang yang akan dicapai pada 2025. Di antaranya laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60% dan laju inflasi 3ยฑ1% (tiga plus minus satu persen), penunurunan angka kemiskinan dan angka pengangguran sebesar 4,23% dan 5%.

โ€œSedangkan untuk PDRB perkapita ADHK ditargetkan mencapai Rp52,56 juta dan PDRB perkapita ADHB diperkirakan mencapai Rp79,06 juta. Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan sebesar 80,78. Indeks Gizi dapat turun pada angka 0,269,” ungkapnya.

Pencapaian target tersebut, tambahnya, harus diiringi dengan arah kebijakan pembangunan yang jelas dengan memperhatikan tema pembangunan Padang Panjang 2025 yakni โ€œPeningkatan Produktivitas Ekonomi Sektor Unggulan Daerah dan Kualitas SDM Berkarakter, Maju dan Berdaya Saing.

Ditambahkan Sonny, kebijakan pembangunan ekonomi 2025 akan mengarah kepada peningkatan lapangan usaha unggulan. Khususnya lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, lapangan usaha yang terkait dengan kepariwisataan penyediaan akomodasi dan makan minum, industri pengolahan, transportasi dan pergudangan, informasi serta komunikasi.

Baca Juga :  Hadiri Wirid Terakhir di Penghujung Masa Jabatan, Wawako Asrul: Tingkatkan Kinerja

โ€œSelain itu juga ada lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan dan jasa pendidikan. Serta lapangan usaha pendukung kepariwisataan yang di dalamnya terdapat banyak
UMKM yang menjadi basis perekonomian Padang Panjang. Sedangkan sektor pertanian tetap dioptimalkan, karena terbukti tetap tumbuh baik selama masa pandemi dan krisis. Meskipun demikian, sektor ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambahnya sehingga bisa mendukung sektor-sektor lainnya, seperti industri pengolahan,โ€ ujarnya.

Pemko, kata Sonny, juga akan melakukan penataan destinasi wisata, pemberdayaan kelompok sadar wisata dan pelaku wisata lainnya. Serta peningkatan promosi wisata guna menjadikan Padang Panjang tidak hanya menjadi kota perlintasan dan persinggahan namun juga sebagai kota tujuan.

โ€œKita juga akan mengembangkan sarana dan prasarana pendukung aktivitas ekonomi dan mengembangkan Pasar Pusat menjadi pasar rakyat dengan konsep wisata
belanja. Ke pasar tidak sekadar berbelanja kebutuhan, tapi sekaligus berwisata dan jalan jalan,” jelasnya.

Pemko juga mendorong inovasi daerah dalam pengelolaan potensi dan mendorong investasi dari PMDN maupun PMA di berbagai sektor. Serta optimalisasi koperasi syariah dan mendorong koperasi
untuk bergerak di sektor riil.

Baca Juga :  Pj Wako Pimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 Tahapan Masa Tenang

Sedangkan untuk kebijakan keuangan daerah 2025 diarahkan untuk peningkatan sumber pendapatan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah, baik Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah. Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan.

โ€œSetelah mempertimbangkan berbagai perkembangan yang ada, Pendapatan Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp538.158.680.000,00, atau turun 10,67%
dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD 2024. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik Rp7.678.851.000 atau 7,01% dibandingkan dengan APBD 2024, dari Rp109.614.830.000 menjadi Rp117.293.681.000,โ€ ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Mardiansyah, mengungkapkan sehubungan akan berakhirnya periodesasi RPJPD Padang Panjang 2005-2025, maka berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, di mana kepala daerah menyampaikan Ranperda RPJPD kepada DPRD untuk dibahas bersama dan memperoleh persetujuan kemudian ditetapkan menjadi Perda.

โ€œDokumen ini perlu dilakukan pembahasan melalui paripurna untuk disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Ranperda APBD 2025. Semoga semua prosesnya dapat berjalan lancar dan RPJPD yang disahkan nantinya dapat berguna untuk pembangunan Padang Panjang yang lebih baik serta dapat menyejahterakan masyarakat,โ€ harapnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut anggota DPRD, unsur Forkompimda, Pj. Sekretaris Daerah, Dr. Winarno, M.E, sekretaris DPRD, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta camat dan lurah se-Kota Padang Panjang. (rifki/kamal)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest