Padang Panjang, Investigasi.news – Setelah libur Lebaran, seluruh Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang notabenenya di bawah Pemerintah Kota Padang Panjang, kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
“Proses belajar mengajar di sekolah telah dilakukan mulai hari ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Artinya, pembelajaran tatap muka (PTM) tetap diberlakukan di Kota Padang Panjang,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. M. Ali Tabrani,M.Pd kepada Kominfo, Senin (9/5).
Kendati demikian, ke depan pihaknya akan terus melihat perkembangan kondisi. Bila terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19, akan segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19. “Disesuaikan kondisi. Kami akan pantau terus progresnya,” ujarnya.
Merujuk pada SKB 4 Menteri tentang PTM, disebutkan mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas. Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria.
Bahkan lanjutnya lagi, sekolah juga diizinkan menggelar PTM hingga 100 persen asal memenuhi syarat. Namun, para orang tua tetap mendapat kelonggaran.
“Kalau kita saat ini untuk pelaksanaan PTM yang 100 persen hanya untuk yang kelas akhir saja. Insyaallah nanti kalau tidak ada aral melintang, Rabu (11/5) mungkin sudah 100 persen seluruhnya,” ucapnya.
Ditambahkan Ali Tabrani, dalam pemantauan yang dilakukan pihaknya di lapangan, PTM berjalan sesuai dengan harapan.
“Hingga saat ini belum ada ditemukan kasus indikasi Covid-19 baik dari guru (tenaga pendidik) maupun murid kita sendiri,” ungkapnya. (Km)