Padang Panjang, investigasi.news — Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano meresmikan Masjid Baitul Haq yang berada di Jalan Rivai, belakang Kantor DPRD, Kelurahan Guguk Malintang (Gumala), Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), Jumat (6/10) malam.
Masjid Baitul Haq sebelumnya merupakan bangunan musala yang berdiri sejak 1995. Satu setengah tahun lalu, bangunan direnovasi dan dirancang lebih luas. Seiring izin rumah ibadah yang beralih dengan Identitas Nasional Masjid (INM) 01.6.03.16.01.000043.
Wako Fadly yang datang bersama anggota DPRD, Dr. Novi Hendri, SE, M.Si Datuak Bagindo Saidi menyampaikan, perjuangan bersama kaum muslimin dan muslimat membangun masjid ini merupakan bentuk syiar Islam.
“Saat ini terbangun masjid dengan finishing yang rapi. Semoga masjid ini selain tempat ibadah, juga menjadi tempat pendidikan agama dan akhlak, community center, ruang pertemuan dan komunikasi warga. Ada program Smart Surau bekerja sama Ruangguru kalau masjid ini mau bisa dialihkan ke sini,” ujar Fadly.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly berpamitan di penghujung masa purna tugasnya. Dirinya berharap yang baik dari program-programnya bisa dilanjutkan.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Baitul Haq, A. Khalil Taj mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan peresmian masjid oleh Wako Fadly. Dia menilai Fadly merupakan sosok pemimpin yang memberikan perubahan, kedamaian dan ketenangan kepada warganya. (harris/kamal)