Pasbar, Invetigasi.news-Akibat penambangan emas ilegal, tim gabungan Bareskrim Mabes Polri bersama Polres Pasaman Barat (Pasbar), turun langsung ke Jorong Tombang Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau Pasbar.
“Tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Sumbar dan Polres Pasbar, menemukan bukti-bukti kegiatan penambangan emas illegal di Jorong Tombang itu dan akan mengejar siapa pelaku aktifitas tambang tersebut,” tegas Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Moh. Irhamni didampingi Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki dan Kasat Reskrim Polres Pasbar AKP Fahrel Haris kemarin.
Dikatakan Moh. Irhamni, pihaknya akan mengejar pelakunya. Jadi apa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada penegak hukum benar adanya bahwa tambang emas illegal itu ada.
Sengaja kita turun langsung ke Pasbar, karena menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya tambang emas tanpa izin disepanjang aliran sungai Batang Pasaman Pasbar.
“Terkait viralnya informasi yang mengatakan maraknya aktifitas PETI di Pasbar, makanya kita turun langsung dari Mabes Polri guna melihat secara langsung hal tersebut dan berkoordinasi dengan Polres Pasbar, ” katanya.
Di lokasi, tim menemukan sebanyak 29 pondok yang terbuat dari terpal dan dinding kayu namun telah ditinggal oleh para pekerja tambang emas tanpa izin itu.
“Kita menemukan beberapa barang bukti seperti mesin dongfeng yang digunakan untuk mengambil konsentrat, alat-alat mesin, minyak solar, alat dulang emas manual dan beberapa emas hasil tambang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas tambang emas illegal yang ada di Pasbar.
Ia menyebutkan pihaknya sudah mendatangi semua lokasi yang diduga menjadi lokasi tambang emas ilegal itu.
“Terima kasih kepada Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumbar yang telah memberikan dukungan kepada Polres Pasbar dan hal ini juga menjadi komitmen kami bahwa selama kami menjabat di Pasbar, tidak ada lagi tambang emas ilegal di wilayah Pasbar,” tegasnya.
Ia menjelaskan komitmen itu dibuktikan dengan turunnya tim gabungan yang juga terdiri dari Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, dan dinas terkait lainnya guna menjawab keluhan masyarakat mengenai adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin.(malin)