Diselenggarakan KPU Pasaman, Rembuk Resmi Dibuka

Baca Juga

Lubuk Sikaping, investigasi.news – Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS membuka secara resmi Rembuk Daerah yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman di aula lantai III kantor Bupati Pasaman, Senin(19/12).

Rembuk Daerah yang digelar KPU Pasaman bertema “Dalam rangka Partisipasi dan Pendidikan Pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024”

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi menyampaikan bahwa pelaksanaan acara Rembuk Daerah ini dimaksudkan agar mudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pasaman. Peserta yang hadirdapat menjadi media dan perpanjangan informasi terkait tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“Sosialisasi dapat dilaksanakan melalui media massa, media online dan bertatap muka secara langsung sebagaimana yang kita laksanakan saat ini. Media yang dirasa paling efektif dalam penyampaian informasi adalah melalui tatap muka langsung, karena akan terwujudnya pemahaman yang sama melalui saran, pendapat dan masukan dari berbagai pihak terkait permasalahan yang kita dalam forum ini”ungkap Rodi.

Disebutkan,14 Februari 2024 mendatang merupakan hari pemungutan suara dimana seluruh masyarakat mempunyai hak untuk menyalurkan suaranya di TPS. Perhelatan nasional ini tentunya tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pemilu tapi juga merupakan tanggung jawab seluruh element dalam menyukseskan perhelatan nasional tersebut”

“Pemilu 2024 merupakan pemilu yang terumit sepanjang sejarah kepemiluan di Indonesia karena ditahun yang sama kita melakukan 3 kali pencoblosan jika pilpres masuk dalam 2 putaran. Selain itu tentunya ditahun yang sama kita juga menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024. Kehadiran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya menjadi harapan kita semua, karena masyarakatlah sebagai penentu nasib bangsa 5 (lima) tahun ke depan”terangnya.

Rodi Andermi menginformasikan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah tahap pencalonan anggota DPD dimana pendaftaran di KPU Provinsi masing-masing. Provinsi kemudian untuk memverifikasi secara administrasi dan faktual dukungan. (Ris)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles