Kapolres Ungkap 17 TPS Rawan, Bupati Targetkan Pemilu Sukses

More articles

spot_img

Pasaman, investigasi.news-Pemerintah Kabupaten Pasaman gelar rapat koordinasi lengkap, dihadiri seluruh unsur pemerintahan dan stake holder yang ada di Pasaman.

Selain diikuti jajaran Pemkab Pasaman, mulai dari bupati hingga wali nagari, rakor di hall Lt. III kantor Bupati Pasaman itu, juga mengundang Forkopimda, kepala instansi vertikal, baik PT Pos, Telkom, PLN, KPU juga Bawaslu serta pihak terkait lainnya.

“Rakor ini diselenggarakan untuk menyamakan sudut pandang dalam rangka percepatan kegiatan tahun anggaran 2024, demi tercapainya program prioritas Kabupaten Pasaman. Disamping juga evaluasi kesiapan Pemilu serta langkah lanjutan penanganan pasca bencana alam yang terjadi di Kabupaten Pasaman.”

Hal itu disampaikan Bupati Pasaman Sabar AS, saat pidato pembukuan rakor, Kamis (18/01/24).

Dikatakan bupati, rapat koordinasi lengkap ini, merupakan tindak lanjut dari hasil rapat forkopimda Pasaman beberapa waktu lalu.

“Ada agenda penting nasional yang akan terlaksana di tahun 2024, yakni Pemilu serentak tanggal 14 Februari. Pemilu ini harus sukses tanpa kendala dan semua pihak harus terlibat aktif sesuai fungsi dan kapasitasnya masing-masing,” ujar Bupati Sabar AS.

Baca Juga :  Upacara Hut RI di Pasaman Khidmat

“Kita targetkan Pemilu di Pasaman berjalan sukses di setiap tahapannya,” lanjut bupati.

Menurutnya, kendala yang ada di Pasaman adalah soal pendistribusian logistik pemilu, mengingat titik antar yang jauh dan beberapa titik lokasi merupakan daerah rawan bencana. Disamping itu ada beberapa faktor teknis yang harus diantisipasi dari awal, seperti aliran listrik dan jaringan internet yang belum menjangkau seluruh TPS, serta perangkat pendukung elektronik lainnya yang belum memadai.

Kepada Komisi Pemilihan Umum, selaku pihak penyelenggara pemilu, Bupati Pasaman minta untuk terus dilakukan sosialisasi dan edukasi politik ke masyarakat, agar angka partisipasi pemilih meningkat dari pemilu sebelumnya.

Terhadap penanganan bencana di Pasaman, Bupati Sabar AS minta ditangani maksimal, cepat dan terkoordinasi.

“Diakhir 2023 kemaren, telah terjadi bencana alam serentak di 7 kecamatan di Pasaman. Penanganannya seharusnya cepat, tidak saling menunggu. Kan tidak mungkin dalam waktu bersamaan, bupati bisa hadir diseluruh lokasi bencana yang tersebar itu,” jelas bupati Sabar.

Baca Juga :  Tenda Kelas Darurat Didirikan, Kadis Pendidikan; PBM Tidak Boleh Terhenti

“Camat dan walinagari harus lebih pro aktif dalam menyikapi bencana yang terjadi di daerahnya,” imbuh bupati lagi

Dikesempatan itu, Bupati Pasaman mengajak semua pihak untuk menjaga dan melestarikan hutan, mengingat potensi bencana berupa banjir bandang dan tanah longsor, begitu potensial terjadi di Pasaman.

Pihak KPU Pasaman dalam laporannya, menyebut 177 TPS belum terjangkau akses internet dan sebagian lagi belum teraliri jaringan listrik PLN.

“Terdapat 940 TPS Reguler ditambah satu TPS khusus di Pasaman. Pemilih yang terdaftar di DPT sebanyak 218.568 orang dan ada kemungkinan muncul Daftar Pemilih Tambahan. Terhadap Daftar Pemilih Khusus, mereka yang tidak terdaftar di DPT, cukup membawa KTP di TPS tempat domisilinya,” terang komisioner KPU.

Kapolres Pasaman, AKBP. Yudho Huntoro, SIK., MIK., dalam paparannya mengungkap terdapat daerah rawan pemilu di Pasaman.

Namun kerawanan di Pasaman bukan bentrok massa atau huru hara, melainkan rawan soal titik lokasi TPS yang jauh dan sulit dijangkau.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama Bantu Korban Bencana Gempa di Pasaman

“Terdata 17 TPS rawan di 4 kecamatan, masing-masing 5 TPS di Kecamatan Dua Koto, 3 TPS Kecamatan Rao Utara, 1 TPS Kecamatan Mapat Tunggul dan 8 TPS di Kecamatan MT Selatan,” beber Kapolres Yudho.

“Kondisi ini harus dihitung secara tepat, agar distribusi logistik tidak terkendala, mengingat beratnya medan yang akan dilewati,” kata Kapolres.

Sementara itu, Komandan Kodim 0305 Pasaman, diwakili Kasdim Mayor Inf. Supadi memaparkan pola penanganan bencana di Pasaman.

Menurutnya, musibah bencana alam harus ditangani bersama, namun tetap dalam satu komando.

“Sebelum mengambil keputusan, perlu pertimbangan matang dan data yang lengkap. Untuk penetapan masa tanggap darurat bencana, dikeluarkan paling lama tujuh hari setelah bencana terjadi,” jelas Kasdim.

Kasdim mengingatkan, pemerintah harus menunjukkan responsibility cepat (quick respons) terhadap setiap kejadian bencana yang terjadi di daerahnya.

Selain pengarahan bupati dan pemaparan kapolres serta kasdim, juga tampil menyampaikan makalah sejumlah kepala OPD Pemkab Pasaman.-(*)

spot_img
spot_img

Latest

spot_img