Rumah Penerima Bansos Di Pasaman Bakal Dipasang Label

More articles

Pasaman, Investigasi.News – Untuk menghindari dan mengatasi masalah penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) terutama masalah data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman akan memasangkan merek (label-red) bagi seluruh rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dan BPNT Sembako. Pemasangan label tersebut dilaksanakan pada minggu kedua bulan November 2022.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman, Maraoundak yang biasa disapa Bang Mo kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu, 02 November 2022.

โ€œInsya Alah dimulai minggu depan, tepatnya minggu kedua bulan November 2022, kita akan memasang label rumah penerima manfaat bansos,โ€ ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi masalah penyaluran bantuan sosial, terutama masalah data data ganda dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Sekda Mara Ondak Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas

โ€œKegiatan ini seharusnya kita laksanakan tahun 2020 kemarin, namun terkendala pandemi Covid-19. Kita semua sepakat sesuai dengan rapat terakhir bersama beberapa OPD dan Dinas Sosial untuk pemasangan label kita laksanakan minggu kedua ini,โ€ ujar Sekda.

Ia menambahkan, kegiatan ini melibatkan seluruh pihak dan dilaksanakan secara serentak dengan mendatangi rumah warga penerima manfaat dengan melibatkan Pemerintah Nagari, Kepala Jorong, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping PKH (Fasilitator), SLRT (TKSK).

โ€œUntuk masyarakat penerima bansos yang sudah merasa mampu, kira-kira tidak layak lagi menerima bantuan kita harapkan agar mengundurkan diri dan bisa kita salurkan kepada penerima manfaat bansos yang lain dan layak,โ€ tutup Maraoundak. (Ris)

- Advertisement -spot_img

Latest