Padang, investigasi.news – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah membuka Rapat Evaluasi Tim Pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sumbar di Rocky Plaza Hotel, Kamis (20/06/2024). Gubernur kembali menegaskan, bahwa program percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas, sehingga memerlukan pembaharuan strategi yang lebih tepat sasaran.
“Oleh sebab itu, perlu kita dorong dilahirkannya suatu program kegiatan yang strategis serta sinkron antar-OPD serta sektor terkait lain. Serta antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, sampai ke tingkat nagari, dengan harapan penanganan stunting dapat dikerjakan secara lebih spesifik by name by address, by case by intervention,” kata Gubernur.
Ia mengungkapkan, berdasarkan survei SSGI prevalensi stunting Tahun 2021, prevelansi stunting di Sumbar berada pada angka 23,3 persen, kemudian pada tahun 2022 tercatat 25,2 persen atau meningkat 1,9 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan di tahun 2023 lalu, telah terjadi penurunan ke angka 23,6 persen, dan tercatat di bawah angka rata-rata nasional.
Oleh karena itu, dalam kesempatan itu Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan, terutama kepada tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas, serta seluruh tenaga pendamping yang telah menjadi garda terdepan dalam menurunkan angka stunting di Sumbar.
“Ke depan, saya berharap melalui pertemuan hari ini, kita akan mendapatkan panduan dalam memperbaiki program-program yang ada dan menciptakan strategi-strategi baru agar lebih tepat sasaran dalam menurunkan angka stunting,” harapnya.
Gubernur meyakini, dengan kerja keras, kerja sama, dan komitmen semua pihak, maka target penurunan prevalensi stunting yang telah ditetapkan untuk tahun 2024, yakni sebesar 14 persen, akan dapat tercapai.
“Masalah stunting adalah masalah keluarga. Kita harus menghadirkan keluarga yang sejahtera. Masa depan anak-anak bergantung pada upaya kita hari ini. Barangkali, inilah yang menjadi tugas kita bersama dalam melakukan percepatan penurunan angka stunting di Sumbar,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Lila Yanuar melaporkan, rapat kali ini dilakukan dalam rangka melihat perkembangan intervensi yang telah dilaksanakan di Sumatera Barat berdasarkan arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia.
Pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang komitmen kepala daerah pada lima pilar dan juga tindakan aksi dari satgas stunting yang diwujudkan dalam 8 Rencana Aksi Penanganan Stunting, di antaranya adalah terlaksananya rembuk stunting termasuk kontribusi dana nagari/desa.
Lila Yanuar berharap, pada rapat evaluasi yang dilaksanakan kali ini, akan bermuara pada output penurunan angka stunting di Sumbar. “Kita tidak hanya fokus pada kasus stunting, tetapi juga pada pencegahan stunting. Sehingga, pada hari ini semua tim TPPS hadir bersama-sama,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut, Ketua TPPS Provinsi Sumbar, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Kepala OPD Provinsi Sumbar, Kepala Inspektorat Provinsi Sumbar, Rektor Universitas Andalas, Direktur Poltekkes Kemenkes RI Padang, Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota se Sumbar, dan Direktur RS se-Sumbar, serta Ketua Organisasi Profesi dan peserta rapat lainnya. (adpsb/cen)