Sawahlunto, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto mendorong pemerintah Kota Sawahlunto agar menindaklajuti rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Sumatera Barat. Hal ini terungkap saat rapat kerja Komisi I DPRD Kota Sawahlunto dengan Asisten III Bidang Administrasi Keuangan Setdako dan Inspektorat, Senin (23/5/2022)
Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto Dasrial Ery menyatakan dari beberapa poin penting dalam rekomendasi LHP BPK RI serta saran yang disampaikan anggota DPRD maka diharapkan pemko melalui OPD terkait harus menindaklajutinya.
“ kalau ada temuan kerugian keuangan hendaknya sesegera mungkin ditindaklanjuti sesuai peraturan berlaku dan kepada Inspektorat terus melakukan pengawasan dan koordinasi “ kata Dasrial Ery pada rapat yang juga didampingi Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu dan Wakil Ketua Komisi I Iwan Kurniawan.
Anggota Komisi I Masril dalam menanggapi beberapa rekomendasi dan temuan LHP BPK RI juga berharap kepada pemerintah kota terus melakukan bimbingan teknis kepada OPD terlebih kepada Kepala Desa dan Kepala Sekolah supaya penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baik anggota Komisi I DPRD Kota Sawahlunto Reflizal dan Ronal Kardinal pemerintah daerah juga memulai pengawasan sejak dari perencanaan, pelaksanaan dan hasil program kegiatan pekerjaan.
“ kalau pengawasan ini terus dilakukan tentunya tak ada lagi pekerjaan yang dikeluhkan masyarakat karena tak dikerjakan rekanan atau kualitasnya serta pekerjaan asal jadi” kata Reflizal.
Asisten III Setdako Sawahlunto Dedi Ardona sangat apresiasi terhadap masukan dan saran yang sisampaikan DPRD kota itu dan menjelaskan beberapa rekomendasi yang telah ditindaklanjuti dan temuan yang telah dijalankan atau yang belum
Kepala Inspektorat Sawahlunto Isnedi menyampaikan kondisi penugasan pengawasan yang telah dilakukan tahun anggaran lalu 2021 lalu dilakukan 152 penugasan , diantaranya audit 63 penugasan dan monev 9 penugasan, review 54 penugasan.
Dikesempatan itu Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu berharap agar ada ketegasan dalam menindaklanjuti temuan BPK maupun Inspektorat karena ini sangat penting dalam membina aparatur dalam menggunakan anggaran.
“ dan pemko melalui OPD terkait harus melakukan pendampingan terhadap Sekolah, Desa serta meningkatkan pengawasan aparatur yang melaksanakan program dan kegiatan” pintanya. (T.Ab)