Sawahlunto, Investigasi.news – Pemerintah kota Sawahlunto lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) intervensi serentak pencegahan stunting di Desa dan kelurahan di kota itu.
Jajaran pemerintahan terdepan untuk bisa mendukung dan mengoptimalkan program pendataan dan pendampingan terhadap calon pengantin, ibu hamil dan balita.
Selain itu juga seluruh perangkat daerah dan unsur-unsur terkait lainnya didorong meningkatkan sinergi dalam menerapkan ‘Sepuluh Pasti’ yakni kerangka program untuk memaksimalkan upaya pencegahan stunting.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, S.STP, M.Si, memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan stunting, di Balaikota, pada Jum’at 31 Mei 2024 lalu.
Rakor itu membahas evaluasi dan solusi-solusi penanganan stunting, di mana salah satunya yakni meningkatkan komitmen dalam menjalankan 10 program prioritas langkah penanganan stunting.
Sepuluh Pasti’ tersebut, yakni memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita yang ada, memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita datang ke posyandu, memastikan alat antropometri terstandar tersedia di posyandu, memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran.
Juga, memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri terstandar, memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi, memastikan seluruh calon pengantin ibu hamil dan balita mendapatkan edukasi.
Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM), memastikan dilakukan monev terhadap intervensi serentak.
Dan memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak, termasuk rujukan penanganan kasus ke fasilitas kesehatan. (Tumpak)