Sawahlunto, investigasi.news – Dugaan pembunuhan berdarah di Dusun Tengah Sawah, Desa Silungkang Duo, Kecamatan Silungkang Kamis (29/8/2024), membuat geger Kota Sawahlunto
Dari keterangan kepolisian, peristiwa pembunuhan menggunakan cangkul yang dilakukan pelaku SH (58) dari belakang bermula saat berpapasan antara korban RH (47) dan pelaku saat mau pergi ke kamar mandi sekira pukul 05.30 WIB.
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika SH terbangun dari tidurnya karena sakit perut dan hendak buang air besar sekitar pukul 05.30 WIB.
Namun, saat menuju kamar mandi, jalan SH terhalang oleh korban RH yang sedang mencuci piring di dekat pintu masuk kamar mandi, namun ada perkataan RH yang dianggap kasar oleh SH memicu kemarahannya.
Tanpa pikir panjang, SH melihat sebuah cangkul yang tergeletak di sekitar lokasi kejadian dan langsung mengambilnya.
Dengan penuh emosi, SH mengayunkan cangkul tersebut ke arah kepala RH sebanyak lima kali. Akibatnya, RH mengalami luka parah di bagian kepala dan tergeletak tak berdaya di tempat kejadian.
Sebelumnya, Polisi melakukan evakuasi terhadap korban RH ke RSUD Kota Sawahlunto untuk dilakukan visum et repertum guna keperluan penyidikan lebih lanjut.
SH beserta barang bukti berupa cangkul sepanjang 71 cm, baju dan celana korban, sepasang sandal jepit milik korban, dua buah piring kaca, satu buah sendok, dan satu helai baju berwarna oranye milik pelaku, diamankan oleh pihak berwajib.
Kasus ini sedang dalam penyidikan intensif, dan SH akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Tumpak)