Sijunjung, Investigasi.news – Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir melaunching secara resmi vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di daerah setempat. Kegiatan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk mendorong percepatan herd immunity masyarakat di Ranah Lansek Manih dalam pemulihan pandemi Covid-19 menuju Indonesia sehat dan bangkit.
Kegiatan itu digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Logas Muaro, Kamis (20/1/22). Hadir kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irwan, Unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Ketua Pengadilan Negeri Sijunjung, Subronto, Ketua TP-PKK dan Ketua GOW Kabupaten Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa dan Ny. Dona Iraddatillah, Sekretaris Daerah, Zefnihan, Asisten Bupati, Yenuarita serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Sijunjung.
Pada kesempatan itu, Bupati Benny Dwifa meminta kepada seluruh stakeholder agar selalu melakukan sosialisasi guna mensukseskan pelaksanaan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Khususnya kepada para guru dan ASN, agar dapat memberikan sosialisasi akan pentingnya melaksanakan suntik vaksin demi memutus mata rantai Covid-19 terhadap orang tua dari anak-anak didik agar memberikan izin serta mengajak anaknya ikut bervaksin,” harapnya.
Dijelaskan Bupati, pemberian vaksin merupakan hal yang penting untuk menjaga diri sendiri dan lingkungan, serta juga sebagai syarat utama agar dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Vaksin ini untuk kebaikan kita bersama dalam menjalani kehidupan dimasa pandemi Covid-19. Yakinlah, tidak ada niat pemerintah untuk menganiaya masyarakatnya sendiri,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung yang telah sukses mensukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Mudah-mudahan setelah kegiatan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun ini bisa mewujudkan masa pandemi ke masa endemi,” harapnya.
Kemudian, dalam laporan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Usman Gumanti menyebutkan dasar kegiatan tersebut berdasarkan Surat Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI Nomor 1R.03.01/4/0054/2022 tanggal 5 Januari 2022 dan Surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor SR.02.06/II/266/2021 tanggal 13 Januari 2022 tentang tindak lanjut pelaksanaan vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac.
Selain itu, juga berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Nomor 443/073/P2P/I/2021 tanggal 7 Januari 2022 tentang peningkatan cakupan vaksinasi.
“Berdasarkan surat tersebut salah satu strategi penanggulangan pandemi Covid-19 dengan mengizinkan dan membolehkan pelaksanaan vaksin bagi anak usia 6-11 tahun apabila kabupaten/kota sudah mencapai target vaksin masyarakat dosis I minimal 70% dan vaksin lansia 60%,” ungkapnya.
Dikatakan Usman, merujuk persyaratan itu, berdasarkan data capaian vaksin bagi masyarakat di Kabupaten Sijunjung perHari Minggu tanggal 16 Januari 2022 telah mencapai angka 71,4%, untuk capaian vaksin lansia sudah di angka 76,6% dan capaian vaksinasi anak remaja 12-17 mencapai angka 88,4%.
“Alhamdulillah vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun sudah dilaksanakan sejak hari senin 17 Januari 2022 kemaren dengan jumlah titik sebanyak 13 titik di delapan kecamatan setiap hari, dan sampai hari ini (red-Kamis) data vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah mencapai angka 10,4%,” jelasnya.
Pada kegiatan vaksinasi tiga hari kemaren, Katanya, kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. “Diharapkan lagi kepada guru-guru, untuk terus mensosialisasikan vaksinasi ini sehingga dapat meningkatkan kesadaran orang tua anak didik agar lebih paham dan mengizinkan anaknya untuk divaksin,” pungkasnya. (Arp)