Iklan bank Jatim

Sesuai Instruksi Bupati, Seluruh Mobil Dinas Di Lingkungan Pemkab Sijunjung Dikumpulkan

More articles

Sijunjung, Investigasi.news – Ratusan mobil plat merah diparkirkan di halaman Kantor Bupati Sijunjung. Seluruh mobil dinas dilingkungan Pemkab Sijunjung itu dikumpulkan secara mendadak setelah instruksi bupati keluar pada Senin (31/1). Tenggat waktu pengumpulan kendaraan pun dibatasi hingga malam harinya.

Tak ayal, sejumlah pejabat pun kocar-kacir dengan adanya instruksi mendadak tersebut, bahkan kendaraan dinas yang sedang berada di luar daerah pun terpaksa putar balik karena harus segera dikumpulkan.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa mengatakan, kendaraan plat merah itu sengaja dikumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan secara mendadak, mulai dari kendaraan berseri satu angka hingga empat angka. Tak terkecuali kendaraan dinas pimpinan DPRD, Sekda dan kepala dinas. Terkecuali untuk kendaraan dinas di kecamatan.

“Ini sengaja kita lakukan untuk pengecekan kondisi dan inspeksi, semua kendaraan akan diperiksa terkait kondisi, status dan sebagainya. Dari sana akan nampak bagaimana perawatan dan pemeliharaan kendaraan dinas, kita akan libatkan mekanik untuk pengecekan,” tutur Benny.

Baca Juga :  Dukung Program Non Fisik TMMD ke-119, PMI Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Selain pengecekan fisik dan surat-surat kendaraan, hal itu dilakukan untuk pengocokan ulang kendaraan dinas pada masing-masing OPD. “Setelah tahu kondisinya kita juga akan lakukan penyesuaian, atau pengocokan ulang. Ini juga menyangkut agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” terangnya.

Bahkan jika ditemukan kendaraan dinas yang tidak terawat atau kurangnya pemeliharaan, akan ada punishment yang diterapkan kepada pejabat yang bersangkutan. “Ada (konsekuensi), karena itu kita cek kondisinya. Nanti ada kendaraan yang ditarik, diberi teguran, dilelang dan sebagainya,” ungkap Bupati, Senin (31/1).

Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Endi Nazir menjelaskan bahwa pengumpulan kendaraan dinas tersebut dilakukan untuk pendataan ulang aset. “Ini bagus untuk pendataan aset kita, nantinya juga akan sesuaikan jenis dan jumlah kendaraan di setiap dinas sesuai kebutuhan dinas masing-masing,” ujarnya.

Kendaraan dinas yang dikumpulkan meliputi seluruh dinas, kecuali OPD yang menyangkut keadaan darurat dan kecamatan. “Pendataannya dilakukan pada semua kendaraan, tapi khusus kendaraan yang menyangkut keadaan darurat sudah dikembalikan seperti BPBD, Damkar, Ambulan, RSUD dan sejenisnya. Kecuali kendaraan di kecamatan memang tidak dikumpulkan,” kata Endi Nazir.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Gemar Berolahraga

Sedangkan untuk kendaraan kepala OPD, lanjutnya, masih menunggu instruksi bupati untuk bisa diambil kembali. “Kalau mobil kepala OPD kita belum tahu kapan bisa diambil. Tapi bisa dipinjam jika ada kegiatan untuk turun kelapangan dengan cara membuat surat peminjaman, kalau saya pribadi memang sengaja merental mobil,” sebutnya.

Selain kendaraan roda empat, rencana pengumpulan kendaraan dinas roda dua juga akan dilakukan. “Rencananya hal yang sama juga akan dilakukan untuk kendaraan dinas roda dua nantinya,” ujarnya.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Mulyadi menerangkan bahwa hal ini sudah sepatutnya dilakukan. “Ini memang sudah sepatutnya dilakukan untuk pendataan ulang aset, selain itu untuk mencocokan kendaraan dinas sesuai kebutuhan OPD masing-masing,” terang Kabag Umum.

Baca Juga :  Dikerjakan PT Arpex, Pekerjaan Jalan Kadang Baru – Mundam Sakti Sijunjung Curang ?

“Seluruh kendaraan diparkirakan di halaman kantor bupati. Hingga kini sudah sekitar 136 unit mobil yang terkumpul untuk didata. Seluruh kendaraan itu dijaga oleh Satpol PP, tidak boleh diambil kecuali sudah izin dari bupati,” sebutnya.

Bupati instruksikan Seluruh Mobil Dinas Di Lingkungan Pemkab Sijunjung Dikumpulkan

Tak dipungkiri jika hal ini dilakukan untuk menyikapi banyaknya kendaraan plat merah yang dipakai sembarangan. “Pada dasarnya setiap kendaraan dinas yang diberikan sebagai fasilitas dalam menunjang kinerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kendaraan dinas yang dipinjamkan harus dipertanggungjawabkan, tidak boleh sembarangan,” paparnya.

Pihaknya mengatakan pemeriksaan kendaraan dinas itu juga meliputi anggaran pemeliharaan rutin, pajak dan surat kendaraan. “Anggaran pemeliharaan kendaraan dinas itu ada pada setiap OPD, itu juga akan dicek nanti, apakah ada dilakukan pemeliharaan sesuai ketentuan atau tidak. Antara anggaran yang dipakai dan kondisi kendaraan akan terlihat jelas nanti,” tambahnya. (Arp)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest