Solok Selatan, invstigasi.News – Ketua DPRD Zigo Rolando yang didampingi wakil ketua DPRD Armen Syahjohan Selasa,7 Februari 2023 pimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan dengan acara pengambilan keputusan terhadap RANPERDA tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak dan rekomendasi DPRD terhadap tindak lanjut LHP kabupaten tahun 2022.
Dengan telah keluarnya hasil fasilitasi gubernur sebagaimana termuat dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor : 188.342/02/Huk-2023 tanggal 2 Januari 2023, maka Ranperda tersebut, telah dapat dilanjutkan pembahasannya pada tahap pembicaraan tingkat kedua.
Dari hasil fasilitasi gubernur, terdapat beberapa penyempurnaan yang perlu dilakukan kembali oleh pemerintah daerah dan DPRD, diantaranya : Substansi disesuaikan dan mempedomani Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten/Kota layak anak.
Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut LHP BPK sebagaiman diamanatkan dalam pasal 100 huruf c, undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan pasal 5, permendagri nomor 13 tahun 2010 DPRD Kabupaten Solok Selatan telah membentuk panitia khusus yang akan membahas dan menyusun rekomendasi DPRD sebagai pelaksanaan tindak lanjut LHP BPK kepatuhan belanja daerah tahun 2022,
Sesuai dengan cakupan fungsi pengawasan DPRD, pembahasan dan rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan tidak lanjut LHP BPK, adalah tataran kebijakan yang dapat dilakukan untuk penyelesaian tindak lanjut LHP BPK, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan yang sama tidak terulang kembali pada masa yang akan dating. (deno)