Padang Aro, Investigasi.News – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2023.
Bupati Solok Selatan H Khairunas dalam pidatonya menyampaikan beliau merasa bersyukur karena dapat memenuhi kewajiban selaku Kepala Daerah, untuk menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan dukungan seluruh masyarakat juga semakin banyak mendapatkan berbagai penghargaan, sebagai bukti pengakuan pihak luar atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan kehidupan kemasyarakatan.
“Penghargaan diraih pada tahun 2023 baik tingkat nasional, provinsi maupun dari lembaga swasta,” beber Khairunas dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPj di Ruang Sidang DPRD, Golden Arm, Selasa (19/03/2024).
Khairunas menyebut telah berupaya semaksimal mungkin merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah, namun disadari bahwa dalam kurun waktu kurang lebih hampir 3 tahun masa jabatannya, masih banyak program pembangunan yang perlu ditingkatkan.
“Setiap langkah yang terkendala dan setiap persoalan yang kita hadapi, selalu Kami upayakan untuk menyelesaikannya satu demi satu, walaupun kadang-kala terasa tidak mudah dan menguras tenaga serta pikiran,” ujarnya.
Selain itu, Khairunas menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, rekan-rekan unsur FORKOPIMDA, Pimpinan Parpol, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM, Tokoh Pemuda dan generasi milenial serta seluruh Masyarakat Solok Selatan, yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Ketua DPRD, Zigo Rolanda menyampaikan bahwa LKPj Tahun 2023 merupakan LKPj ke 3 dari Bupati Solok Selatan tahun 2021-2026.
DPRD yang merupakan institusi yang melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah perlu melihat secara lebih tajam terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah beserta permasalahan yang ada didalamnya baik dalam bentuk laporan, maupun kondisi rillnya.
Diakhir kegiatan rapat yang dipimpin Ketua DPRD Zigo Rolanda menetapkan Panitia Khusus untuk melaksanakan pembahasan dan penyusunan rekomendasi terhadap LKPj Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. (DENO)