Padang Aro, investigasi.News – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Pengeloaan Dana DAK terbaik semester I Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sumatera Barat.
Penghargaan ini diberikan karena Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dinilai memiliki kinerja pelaksanaan dana DAK yang tepat waktu sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi kinerja keuangan yang lebih baik lagi kedepannya,” kata H. Khairunas, Bupati Solok Selatan usai menerima penghargaan di Padang, Selasa (15/8/2023).
“Terutama untuk OPD-OPD pengampu dana DAK baik fisik maupun non-fisik, yang mana dana tersebut harus kita pastikan hilirisasinya untuk pelayanan masyarakat demi tercapainya Solok Selatan yang maju dan sejahtera,” terangnya.
Untuk diketahui, DAK atau Dana Alokasi Khusus adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Peruntukan dana ini dibagi dalam dua bagian, yakni DAK fisik dan DAK non-fisik.
Pada tahun ini, total DAK yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sebesar Rp 44,18 miliar dan telah direalisasikan senilai Rp 26,55 miliar atau 62,41% hingga enam bulan pertama tahun ini.
OPD penerima DAK ini yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP). (DenO)