Polres Solok Selatan Gelar Patroli dan Penindakan Tambang Emas Ilegal

More articles

Solok Selatan, investigasi.news – Polres Solok Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menindak aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Dipimpin langsung oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., jajaran kepolisian melakukan patroli dan penertiban di kawasan Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, pada Rabu (19/2/2025).

Kapolres menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Polres melakukan patroli dan tindakan penindakan agar lingkungan tetap terjaga dan hukum dapat ditegakkan.

Patroli dimulai pukul 08.00 WIB, dengan tim bergerak menuju pinggiran Sungai Batang Hari. Dari sana, personel melanjutkan perjalanan menggunakan perahu tempel (timpek) untuk menyusuri area yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal.

Baca Juga :  Keluarga Besar FKPPI Solok Selatan Jalin Silaturahmi

Setibanya di lokasi, tim berpencar untuk menjangkau berbagai titik yang telah dipetakan sebelumnya. Namun, dalam operasi kali ini, tidak ditemukan alat berat seperti ekskavator yang beroperasi di lokasi tersebut. Kapolres menjelaskan bahwa tim hanya menemukan bekas aktivitas tambang, tetapi tidak ada alat berat yang digunakan, baik ekskavator maupun lainnya.

Tim kemudian melanjutkan patroli ke dermaga Jorong Sungai Penuh dan menyusuri aliran Sungai Batang Hari menuju dermaga Batu Bakawik, Jorong Kampung Baru, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk. Sepanjang perjalanan, ditemukan bekas galian tambang emas ilegal berupa tumpukan material dan lubang-lubang tambang yang ditinggalkan.

Meskipun tidak menemukan aktivitas tambang saat patroli, Polres Solok Selatan langsung mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal. Beberapa box kayu, saringan material emas, dan pondok-pondok di sekitar lokasi dibakar agar tidak bisa digunakan kembali. Selain itu, pihak kepolisian memasang garis polisi (police line) di titik-titik bekas tambang.

Baca Juga :  Bupati H. Khairunas Himbau Seluruh ASN Sukseskan MTQN XL di Solsel

Polres juga memasang spanduk larangan tambang emas ilegal di lokasi patroli sebagai bentuk peringatan bagi masyarakat. Himbauan juga disampaikan langsung kepada tokoh masyarakat setempat di Jorong Batu Lawung agar ikut serta dalam pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Solok Selatan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terkait tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Ia juga memastikan bahwa patroli akan dilakukan secara berkala di berbagai lokasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang emas ilegal di Solok Selatan.

Operasi patroli ini berakhir pada pukul 16.00 WIB, dengan tim kembali ke Mapolsek Sangir Batang Hari setelah memastikan kawasan tersebut dalam kondisi aman dari aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga :  Meriah Dan Bertabur Hadiah, Polres Pasaman Rayakan HUT Bhayangkara ke-76

Deno

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest