Terus Kejar Target Dibawah 14%, Pemkab Solsel Kian Serius Tangani Stunting

More articles

Padang Aro, investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus berupaya untuk menurunkan angka prevalensi stunting hingga di bawah 14%, ini sejalan dengan target nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Berbagai upaya yang terarah dan dilakukan oleh lintas-kepentingan terus dikerahkan untuk mencapai target tersebut.

Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, semua lapisan sudah berusaha untuk menurunkan angka stunting.

“Kami tekankan kembali pada OPD pengampu, untuk dapat berkomitmen melaksanakan seluruh rangkaian aksi konvergensi stunting. Mulai dari Aksi 1 hingga Aksi 8 sesuai dengan Rencana Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting,” kata Yulian dalam pembukaan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024 di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (22/7/2024).

Baca Juga :  Bupati Khairunas Sebut Kalau Pemda dan DPRD Akur, Bisa Melompat Untuk Solok Selatan Hebat

Menurutnya, saat ini berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang dilakukan pada Tahun 2023 yang lalu tingkat prevalensi stunting Kabupaten Solok Selatan berada di angka 14,7%. Angka ini hampir mendekati target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar 14%.

Meski begitu, pemerintah kabupaten tetap menekankan komitmennya untuk melaksanakan seluruh aksi yang sudah direncanakan tersebut.

“Terkait intervensi sensitif di harapkan OPD pengampu juga melakukan pengecekan terhadap kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan penanganan stunting, seperti halnya sanitasi dan jamban layak yang merupakan permasalahan krusial di Kabupaten Solok Selatan,” tegasnya.

Seluruh Camat juga dihimbau untuk memastikan koordinasi lintas sektor terkait yang ada di kecamatan seperti, Puskesmas, Forkopimcam, KUA, dan Koordinator Penyuluh KB Kecamatan.
Selain itu juga dapat mendorong setiap keluarga berperilaku hidup bersih dan sehat, memahami pola tata laksana gizi yang baik bagi perkembangan ibu hamil serta bayi dan balita, serta membantu mensosialisasikan kepada masyarakat perihal permasalahan stunting pada bayi dan balita.

Baca Juga :  Bupati H. Khairunas: Regrouping Sekolah Adalah Amanat Peraturan

Wali Nagari juga diminta untuk memastikan program intervensi tepat sasaran terhadap keluarga yang memiliki bayi/balita beresiko stunting.

Nagari juga diminta untuk mengalokasikan minimal 10% Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari untuk mendukung capaian penurunan stunting di nagarinya.
“Kami minta kolaborasi dalam intervensi dapat berjalan antar sektor, yakni sektor kesehatan dan non-kesehatan, karena keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh dukungan kolaborasi antar-sektor ini,” tandasnya.

Usai pembukaan acara juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Penanganan Stunting di Kabupaten Solok Selatan. Juga ditandatangani Hasil Kesepakatan Rembuk Stunting Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024. (DISKOMINFO)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest