Padang Aro, investigasi.News – Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi menghimbau agar seluruh pihak yang terkait dengan anggaran daerah untuk mempercepat proses perubahan anggaran dan menyerahkannya ke Gubernur Sumatera Barat.
Pasalnya, pekan lalu Peraturan Daerah mengenai APBD Perubahan Tahun 2023 sudah disetujui oleh DPRD. Saat ini tinggal menunggu proses penyerahan dan permintaan persetujuan APBD-P tersebut dari provinsi.
Setelahnya seluruh OPD akan dapat kembali melaksanakan kegiatan yang tertunda hingga jelang akhir tahun ini.
Belum lagi pelaksanaan berbagai kegiatan tingkat provinsi yang akan dilaksanakan di kabupaten ini juga bergantung pada anggaran tersebut.
Dalam kesempatan Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (25/9/2023) ini Wabup juga menegaskan agar OPD yang berkaitan dengan kegiatan fisik untuk menyegerakan pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebab, ini sudah mendekati akhir tahun artinya tidak banyak lagi waktu untuk pelaksanaan kegiatan tahun ini.
Kemudian, Yulian juga mengingatkan kembali mengenai perencanaan untuk tahun 2024 untuk mulai dibahas agar di sisa tahun ini perencanaan bisa matang.
Apel Gabungan turut dihadiri Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN Pemkab Solok Selatan. (DENO)