Pulang Pisau, Investigasi.news – Dewi Sartika, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Pulang Pisau atas tindakan aktif mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba di Bumi Handep Hapakat sangat penting, mengingat dampak destruktif narkoba terhadap mental para penggunanya, terutama generasi muda yang merupakan penerus bangsa,” ujar Dewi Sartika 20 Mei 2024.
Sebagai sosok yang dikenal vokal dalam isu ini, Dewi Sartika menegaskan bahwa pelaku peredaran narkotika harus dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Hukuman yang maksimal akan memberikan efek jera kepada pelaku lainnya,” tambahnya.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengingatkan masyarakat Pulang Pisau untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika jenis apapun. Ia berharap, setiap pelaku yang tertangkap menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Lebih lanjut, Dewi Sartika mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada penegak hukum jika mengetahui adanya indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau untuk aktif berpartisipasi dalam mencegah dan memutus rantai peredaran narkotika. Jangan takut untuk melaporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.
Aksi tegas dan kolaborasi antara masyarakat dan aparat hukum diharapkan mampu memberantas peredaran narkoba di Pulang Pisau dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Zulmi