Langkah DPRD Banyuwangi untuk Kesetaraan Gender, Dorong Raperda PUG

More articles

spot_img

Banyuwangi, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, mengambil langkah tegas dalam mendorong kesetaraan gender di Bumi Blambangan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG).

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, menyampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender adalah landasan penting bagi kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam setiap aspek pembangunan. Ini tidak hanya tentang memastikan keterlibatan yang setara dalam proses pembangunan, tetapi juga menjamin hak-hak dan kesejahteraan masyarakat dari segala jenis kelamin.

Lebih lanjut, Ficky menjelaskan bahwa Raperda PUG ini didasari oleh berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan beserta perubahannya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2003 tentang Satu Data Gender dan Anak.

Baca Juga :  Daeng Ganda Hadiri Musrenbang di Bunguran Timur Laut

Ini menandakan komitmen serius DPRD Banyuwangi untuk menjadikan kesetaraan gender sebagai pijakan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah.

“Inisiatif pembentukan Raperda PUG menegaskan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mempercepat Pengarusutamaan Gender sebagai landasan pembangunan di daerah,” ungkap Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Langkah ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah perwujudan nyata dari upaya mengatasi ketimpangan gender yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Banyuwangi.

DPRD Banyuwangi optimis bahwa Raperda PUG akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Banyuwangi. Dengan memberikan perhatian yang lebih besar pada kesetaraan gender, diharapkan pembangunan di Kabupaten Banyuwangi dapat menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kunjungan DPRD Kota Sungai Penuh Dalam Rangka Pengembangan Tugas

Pada Minggu, (21/4/2024), DPRD Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda PUG. Rapat tersebut dipimpin oleh Ruliyono dengan dihadiri oleh pimpinan DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, dan M Ali Mahrus.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Banyuwangi. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama dari berbagai pihak dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pembangunan yang berkelanjutan di Banyuwangi.

Guh

spot_img
spot_img

Latest

spot_img