Ada Apa Dengan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suci Wahdani, Hingga Kini Masih Bebas Berkeliaran

More articles

Entah apa penyebabnya, hingga saat ini pelaku penganiayaan terhadap Suci Wahdani masih berkeliaran bebas. Padahal jelas-jelas korban sudah melaporkan hal tersebut ke Polres setempat.

Dharmasraya, Investigasi.news – Sudah empat bulan lebih kejadian penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan Tasar, Sari, Eka terhadap korban Suci Wahdani di tempat kediamannya Jorong Koto Tangah Kenagarian Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, sampai saat ini belum juga ada kepastian hukum untuk pelaku. Sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/75/IV/2022/SPKT/Polres Dharmasraya/polda Sumbar, pihak korban berharap kepada pihak penyidik yang menangani kasus ini agar ditindak secara hukum yang berlaku agar pelaku mendapat hukuman atas perbuatannya.

Sementara Suci Wahdani selaku korban 7 agus 2022 membenarkan waktu kejadian penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan Tasar bersama dua orang anaknya terhadap saya di tempat kediaman saya pada hari senen 4 april 2022 berkisar jam 17,30 dan saya sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Dharmasraya hari senen 4 april 2022 jam 22,55 wib. Tapi sampai saat sekarang ke tiga pelaku masih saja terlihat berkeliaran dan saya semenjak kejadian itu selalu di hantui rasa takut. Semenjak kejadian itu rumah saya jarang saya buka, karena masih ada saja rasa was-was takut di ulangi lagi kejadian yang serupa.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah: Mengamankan TPS Pemilu 2024 di Dharmasraya

“Saya hanya berharap kepada pihak penyidik agar secepatnya diproses, agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal juga, dan juga ada efek jera kepada pelaku. Sehingga kedepannya pelaku tidak lagi melakukan perbuatan kekerasan terhadap orang lain”, harapnya. Dijelaskan lagi, kemaren suami saya sudah menanyakan kepada pihak penyidik via whatsapp tentang perkembangan proses nya dan jawabannya, sudah dilakukan panggilan pertama sebagai tersangka, yang bersangkutan berhalangan hadir karena bapak Tasar sedang operasi di Padang jawabnya”, jelas Suci Wahdani.

Terpisah Sudirman bapak kandung Suci Wahdani kemaren, dengan wajah kecewa mengatakan peristiwa ini benar sudah lebih empat bulan, namunn sipelaku masih juga belum mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita ini. Apakah seperti itu ya proses hukumnya kepada pelaku penganiayaan di negri kita ini. Atau hukum terhadap pelaku penganiayaan yang dilakukan Tasar dan dua orang anaknya itu mendapat ke istimewaan dari pihak polisi. Sebab sampai saat sekarang belum juga ada kepastian hukum terhadap pelaku, sudah empat bulan lebih kejadian nya dan kini alasan penyidik yang bersangkutan berhalangan hadir karena bapak Tasar sedang operasi di Padang. Pertanyaan saya lalu kalau Tasar alasannya di operasi tersangka yang lain bagaimana. Apakah pelaku yang lain menunggu Tasar siap operasi dulu baru di proses”, tanya Sudirman bertubi-tubi.

Baca Juga :  Praktek Pembobolan Segel BBM Bersubsidi Marak Terjadi, di duga Melibatkan Sopir Mobil Tanki

“Harapan saya kepada pihak kepolisian yang menangani kasus penganiayaan terhadap anak saya ini, mohonlah hukum ditegakan, jangan hukum berlaku pada kami yang kecil ini saja. Apabila belum juga mendapat keadilan hukum untuk kasus ini tentu kami akan selalu mencari langkah lain untuk mendapatkan keadilan”, ungkap Dir penuh kecewa.(tim)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest