Pariaman, Investigasi.news-Sungguh miris pekerjaan galian pemasangan pipa PDAM yang berlokasi di Desa Talago Sariak, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman. Pasalnya, tanah galian untuk pemasangan pipa dibiarkan menumpuk menutupi badan jalan. Alhasil, pekerjaan tersebut banyak menelan korban yang notabenenya adalah warga setempat sebagai pengguna jalan.
Tak hayal, kegiatan yang dijuluki “proyek setan” ini telah banyak menelan korban akibat galian material yang berserakan, mendapat protes keras dari warga serta pemuda setempat.
Dari kondisi lapangan terlihat hampir separoh badan jalan tertutup tanah galian pipa PDAM di sepanjang penggalian. Menurut warga setempat, kejadian tersebut sudah berlangsung sejak 3 minggu belakangan.
“Yang saya ketahui saja sudah empat orang pengendara yang lewat sini terjatuh akibat keberadaan gundukan tanah galian ini, karena jalan yang dua jalur kini hanya bisa dilewati satu jalur,” ujar salah seorang warga desa Talago Sariak yang enggan ditulis namanya, Senin, 26/10.
Masih dari keterangan warga setempat menyebutkan, alasan tertumpuknya material galian memenuhi badan jalan serta menimbulkan korban itu, dikatakan barang yang dipesan sedang diinden, “Nah, jika memang barangnya belum ada, kenapa digali tanahnya, apa salahnya nanti saja digali jika barang sudah ada. Kalau begini kan merugikan masyarakat jadinya,” sambung warga tersebut geram.
Bukan hanya itu saja kurenah nakal oknum kontraktor yang bekerja tak profesional ini. Dengan tidak adanya keterbukaan informasi terhadap kegiatan yang dimotori oleh UPT Air Bersih di bawah naungan Dinas Perkim Kota Pariaman, seperti tanpa adanya plang proyek, menambah pelik keadaan dan mempertajam kecurigaan terhadap kegiatan “proyek setan” ini yang sarat kecurangan.
Benar saja, kegiatan yang dimulai sejak 20 Agustus dan berakhir sampai 17 Desember 2021 (120 hari kalender), yang bernilai lebih dari 900 juta rupiah tersebut terindikasi telah menyimpang dari kontrak. Pengerjaan proyek ini diduga kuat tidak sesuai dengan spek teknis yang disepakati.
Pasalnya, galian pipa yang akan ditanam tak lebih dari 50-60 cm. Padahal dalam item pekerjaannya, galian untuk pemasangan pipa harus sedalam 70 cm untuk pipa ukuran 2 inchi, sedangkan untuk pipa ukuran 3 inchi harus tertanam di kedalaman 90 cm.
PPTK kegiatan Ari Muanas yang dihubungi media lewat selulernya mengakui, bobot pekerjaan “proyek setan” ini sempat mengalami keterlambatan minus 15 persen. “Namun saat ini pipa yang dipesan sudah didatangkan hari ini dan sudah dilakukan penutupan. Jadi bobot pekerjaan tidak lagi alami keterlambatan,” sebut Ari, Kamis, 28/10.
Kendati demikian, Ari menegaskan, untuk kedalaman galian dirinya akan melakukan pengecekan ke lapangan memastikan kedalaman sesuai dengan kontrak kerja.
Selain itu, Ari juga akan memastikan pipa yang diadakan di lokasi harus sesuai dengan spek serta ketebalannya. “Benar, ketebalan pipa juga harus sesuai spek,” tegas mantan anggota penegak perda Kota Pariaman ini.
Sementara itu, oknum kontraktor yang diketahui mengerjakan “proyek setan” pipa PDAM yang tak berplang diketahui bernama Rossi itu, tidak sekalipun menjawab panggilan telpon dari wartawan yang menghubunginya, meski nada dering panggilan ke nomor 0821823956** sudah terhubung masuk sebanyak 2 kali panggilan.
(Idm)
Sumber : Reportaseinvestigasi.com