Iklan bank Jatim

Penyaluran BLT DD Terkesan Tebang Pilih, Eri Gunung: “Saya Tidak Tahu”?

More articles

Padang Pariaman, Investigasi.news-Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa di Korong Kayu Kapur, Nagari Sungai Buluh Selatan (SBS), Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman dianggap tebang pilih oleh masyarakat setempat.

Salah satunya Widyawati (46). Warga Korong Kayu Kapur Nagari SBS ini mengaku kecewa lantaran tak terdata sebagai penerima BLT dana desa itu. Padahal sebelumnya, ia sudah menyerahkan KTP dan KK ke kantor nagari tersebut.

“Rasanya penyaluran BLT ini tidak adil, kami ini juga terdampak Covid-19 berhak menerima bantuan tersebut, Jangankan dana BLT, batuan PKH ataupun bantuan lainnya juga tak pernah saya dapat,” ujarnya, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, pemerintah sudah jelas mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 berupa pemberian BLT. Bahkan, beberapa kriteria penerima BLT pun telah dijelaskan dalam aturan PMK 50/2020.

Baca Juga :  CV. Tahiti Coal Dukung Perbaikan Rumah Masyarakat di Sekitar Wilayah Pertambangan

“Namun, sepertinya pihak perangkat nagari seolah tak paham atau mungkin tak menggubris peraturan tersebut,” tandasnya.
Hal yang sama juga dirasakan oleh warga lain. Ia juga meganggap penyaluran BLT itu pilih kasih, pasalnya, penyaluran BLT Dana Desa hanya orang tertentu yang sudah dipilih oleh Bamus tanpa melihat kriteria orang tersebut.

“Saya harap pihak Camat, dan Inspektorat bisa memonitoring dan mengevaluasi penyaluran BLT di Nagari Sungai Buluh Selatan ini”. Ujar salah satu warga.
Terkait masalah penyaluran BLT yang dianggap warga tembang pilih tersebut, Wali Nagari Sungai Buluh Selatan Afrizal Eri Gunung mengatakan kepada dutametro.co, “Saya tidak tahu soal itu, karena saya hanya menanda tangani saja untuk penyaluran Dana Desa ke warga, untuk kriteria penerima sudah ditentukan oleh Nanda selaku Wali Korong Kayu Kapur dan Rosnam selaku Ketua Bamus”, ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Jalan Kelok ‘S’ Kota Sawahlunto Terbilang Lamban

Nanda Wali Korong Kayu Kapur saat dikonfirmasi mengatakan “Penyaluran BLT Dana Desa untuk Korong Kayu Kapur sebanyak 30 KK dan setiap KK menerima bantuan sebesar Rp300.000, dan ini sudah keputusan dari Ketua Bamus, penerima bantuan Dana Desa juga sudah memenuhi kriteria yang diantaranya warga tidak mampu dan sudah berstatus janda,”Ujarnya.

Dalam Permendes 6/2020 sudah ditentukan bahwa mekanisme pendataan dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19. Relawan yang dimaksudkan adalah Relawan Tanggap COVID-19, yang perintah pembentukannya berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020.

Sementara itu Rosnam Ketua Bamus Nagari Sungai Buluh Selatan hingga berita ini diturunkan tidak bisa dihubungi melalui selulernya dengan nomor 085274901XXX. (vand)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest