Proyek Pembangunan Jalan Di Taliabu Asal Jadi, Kadis PUPR Beri Peringatan

More articles

Maluku Utara, Investigasi.news – Proyek infrastruktur selain untuk memanjakan pengguna jalan, juga untuk meningkatkan roda Perekonomian suatu daerah.

Sayangnya yang mendapatkan proyek jalan tersebut terkadang digunakan untuk memperkaya diri alias melakukan kecurangan dalam pekerjaan, guna mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan merugikan masyarakat.

Seperti yang terjadi pada proyek pengerjaan Jalan Talo-Simpang Tiga Tanjung Merah di Kabupaten Pulau Taliabu ( Pultab ) Maluku Utara, Kecamatan Taliabu barat, yang mendapat sorotan dari masyarakat sekitar karena proyek pembangunan jalan tersebut dikerjakan asal- asalan.

Hal ini disampaikan langsung oleh hengki salah satu masyarakat desa Holbota kepada awak media kamis (22/12/2022). Diduga proyek pembangunan badan jalan tersebut milik oknum DPRD Taliabu.

Proyek ini mendapat sorotan oleh masyarakat dikarenakan mereka mendapatkan timbunan yang belum disapu rata. Disisi yang lain kondisi permukaan jalan terlihat tidak rata karena tidak dilindas menggunakan Grider. Namun hanya memakai Bomax dan Eksavator.

Baca Juga :  Terkait Penggorengan Timah yang Tak Berizin Tidak Ditutup, Wabup dan APH Babar Bungkam

Bukan hanya itu saja, material timbunan yang digunakan untuk menimbun jalan itu pun kabarnya tidak sesuai spesifikasi material timbunan, karena menggunakan tanah pasir. Seharusnya, menggunakan material Batu tipe B yang telah diuji Lab. Untuk di Wilayah Taliabu Barat jenis Material tipe B hanya ada di Desa Holbota dan di Balong Desa Meranti Jaya, Taliabu Barat.

” Seharusnya material timbunan yang digunakan material tipe B yang telah diuji Lab, tapi yang di Desa Talo itu timbunannya hanya pasir gunung gandeng”, ujar Hengki.

Padahal, nilai pagu dari paket proyek tersebut sebesar Rp.1,9 miliar yang dikerjakan CV Bilal Sang Petarung dengan panjang jalan 1,6 kilo meter. Ruas jalan tersebut kabarnya dikerjakan oknum DPRD lantaran ada tanaman milik keluarganya yang tidak diizinkan untuk ditebang demi pemasangan jaringan listrik, sehingga, oknum DPRD minta ke Bupati untuk mengerjakan paket tersebut. Alhasil, Pekerjaannya mendapat sorotan masyarakat karena dinilai kerja asal jadi.

Baca Juga :  Proyek Air Bersih PT. KIM “Disoal”

Terpisah, Kepala Dinas PUPR, Suprayidno saat dikonfimasi awak media, membenarkan Proyek tersebut milik oknum DPRD Muhamad Jainal Ashar. Meski begitu, dia tidak langsung mengerjakan melainkan menggunakan perusahaan lain.

Karena itu kadis yang baru meraih gelar Magister di Unkhair ini, mengingatkan pihak rekanan agar bekerja sesuai dengan Spack. Karena itu jalan poros yang akan dilewati semua masyarakat. “Saya ingatkan pihak rekanan agar bekerja sesuai dengan Spack,” ujarnya.

Dia juga mewarning pihak rekanan dalam hal ini CV Bilal Sang Petarung agar bekerja mengedepankan kualitas jangan hanya sekadar mengejar keuntungan. Sebab, selama ini masyarakat selatan sangat membutuhkan jalan”, Kata dia.

Jika pihak rekanan merasa tidak mampu sebaiknya mundur dari pada bekerja tapi kualitasnya rendah. “Jika rekanan tidak mampu sebaiknya mundur daripada kualitas kerjanya tidak baik, apalagi itu jalan utama yang dilewati masyarakat setiap saat,” tegasnya.

Baca Juga :  Akui Terlalu Cepat Menjustifikasi Pj Kades Maluli Talsel, BPD Kembali Ajak Bangun Desa

Sementara hingga berita ini ditayangkan oknum DPRD tersebut masih dalam upaya konfirmasi.

Penulis : Y.Tabaika
Sumber: Hengki

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest