MUBA, Investigasi.news
Dua Sumur Minyak Ilegal dalam satu hari Terbakar, kali ini terjadi di lokasi PT PIP desa Keban I, kecamatan Sanga Desa, kabupaten Musi Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan.
Kejadian tersebut terjadi pada, Kamis (28/10/2021) sekira pukul 23.30 Wib, hingga kini Api masih belum bisa dipadamkan.
Menurut informasi yang dihimpun, Pemilik Sumur Bor tersebut berinisial “DD” warga kecamatan Bayung Lencir, kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut Saksi di lokasi kejadian terbakarnya Sumur Minyak Ilegal tersebut yang namanya tak ingin disebutkan mengatakan, kepulan Asap Hitam Pekat melambung tinggi, terbakarnya Sumur Minyak tersebut pada malam hari tadi.
” Yang kami ketahui, itu wilayah Divisi PT PIP, yang mana kejadiannya sekitar Pukul 23.30,” ungkapnya, Jumat (29/10/2021).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, terdapat korban 3 orang dengan luka-luka, diduga pemilik Sumur Minyak Ilegal tersebut adalah warga kecamatan Bayung Lencir.
(Mira)