Terkait Pemberitaan Tambang Emas Ilegal di Batang Hari, Oknum Anggota Dewan Solsel Katai Wartawan Dutametro.com “Wartawan Bodrek”

More articles

Pemberitaan Tambang Emas Ilegal Di Batang Hari Solsel mendapat tanggapan buruk dari seorang oknum anggota dewan setempat. Sadisnya, wartawan dutametro.com malah dikatai wartawan bodrek.

Solsel, Investigasi.news – Terkait pemberitaan media tentang tambang Emas Ilegal Di Batang Hari Solsel membuat seorang anggota dewan di Solok Selatan malah naik pitam dan mengatai wartawan media dutametro.com dengan sebutan wartawan bodrek.

Seperti yang diceritakan Oscar wartawan Dutametro.com. Bahwa usai meliput dan menayangkan berita terkait tambang emas di kenagarian Lubuk Ulang Aling Selatan tepatnya di Limau Sundai, Kenagarian Lubuk Ulang Aling Tengah dan juga Kenagarian Lubuk Ulang Aling berlokasi Kampung Lama Jorong Pulau Panjang Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan telah memancing kemarahan anggota dewan setempat.

Tentu hal ini menjadi tanda tanya besar, ada apa dengan anggota dewan ini, kenapa saat berita kontrol tentang tambang emas ilegal malah marah, bukannya mendukung”, Sebut Oscar.

Baca Juga :  Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28, Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan Jadi Sorotan

Apa benar adanya dugaan oknum anggota dewan ikut bermain dalam tambang ilegal tersebut merasa terusik. Pasalnya, terang-terangan sekali oknum anggota dewan tersebut mengancam wartawan dutametro.com dan mengatakan wartawan dutametro.com wartawan Bodrex, baik dari ucapan maupun komentar pada postingan dan messenger yang dikirim ke Facebook.

Dari srensoot Facebook yang dikirim Oscar terpantau penggalan komentar oknum anggota dewan saat menghubungi wartawan dutametro.com ” ang Jan manggaduah kampung den, ang berhadapan dengan den, harus Jo den ang konfirmasi Jan ang gaduah polisi dan masyarakat yang di tambang tu, hari Minggu bisuak ang berhadapan dengan den, ang pendatang di siko”, begitu lah ucapnya. Sakali ko den maafkan ang, ucap oknum anggota dewan mengawali pembicaraan lewat telepon messenger.

Baca Juga :  Buka Paripurna, Ketua DPRD Paparkan Sejarah Pemekaran Solok Selatan 

Menanggapi hal ini tentu menarik perhatian Pahrevi Yani dari Badan Penelitian Aset Negara.Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN.L.A.I) bagaimana bisa seorang anggota dewan terang-terangan melakukan indikasi intimidasi terhadap wartawan mengenai pemberitaan penambang emas ilegal (peti) di sepanjang Aliran Sungai Batang Hari Kecamatan Sangir Batang Hari sangat menarik, ini menjadi tanda tanya besar.

Seorang anggota dewan aktif bersikap seperti itu ada apa sebenarnya, apakah anggota dewan tersebut ikut juga beraktifitas menambang emas ilegal tersebut. Perlu juga di pertanyakan dan selain itu apakah dari pihak Krimsus Polda Sumbar tidak mampu menindak pelaku tambang emas Ilegal, tanya Pahrevi. Sebab usai diberitakan hingga kini saya lihat adem-adem ayem saja. Tak ada tindakan apapun.

Baca Juga :  Fery Indria Nugrah, S. H: Terkait Pengerjaan Proyek Gedung ATR/BPN, Kita Minta Aparat Hukum Tidak Diam

“Sementara sudah jelas begitu riyaknya pemberitaan mengenai tambang tersebut dibeberapa media. Tapi sepertinya tidak ada tanggapan dari pihak kepolisian. Ini tentu semakin menjadi perhatian khusus ada apa sebenarnya, apa memang ada indikasi pembiaran”, geram Pahrevi.

“Hal ini akan menjadi perhatian khusus bagi kita, apabila masih tidak ada responnya kami dari BPAN L.A.I akan membuat laporan ke kapolri dan kompolnas tentang maraknya penambang emas ilegal di Solok Selatan. Ditambah lagi kurenah oknum dewan yang terang-terangan mengatai wartawan bodrek. Jelas ada indikasi menghalangi tugas wartawan sesuai dengan undang pers nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1) dikenakan hukum penjara dua tahun atau denda 500 juta”, tegas pahrevi. Tim

- Advertisement -spot_img

Latest