Waduh, Unggah Chatingan Pemerasan Malah Dilaporkan Kena UU ITE

Sepertinya penggunaan undang-undang ITE semakin tidak terarah. Bagaimana tidak, anak panah yang diarahkan kepada pelaku malah berbalik menghantam sang korban. Apakah begini sistem sesungguhnya ?

Dharmasraya, Investigasi.news – Masyarakat semakin bingung dengan hukum di negri ini. Pasalnya ada seseorang memeras meminta uang via inbox di messenger sehingga membuat korbannya tidak nyaman, lalu di posting via medsos agar orang lain juga tidak di rugikan seperti dirinya malah mendapat serangan balik. Padahal ini sengaja ia lakukan demi kepentingan umum untuk membela diri.

Sementara ini Suci Wahdani semakin geram menghadapi hal yang tak lazim ini. Sangat jelas dalam konten yang di informasikan itu adalah berisi sebuah kenyataan, bunyinya secara terjemahan bahasa nasional “kasih uang 500, da pengen bayar uang ujian dan juga meminta uang untuk membeli kucing anggora”, sadisnya saat postingan mintak-minta tersebut di posting, malah pelaku melaporkan korban yang diperasnya itu ke pihak penegak hukum dengan undang undang ITE tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Diduga Akun Facebook Hendra Hamdani Melakukan Ujaran Kebencian Terhadap LSM dan Wartawan

Mendapati hal ini tentu saja membuat Suci semakin meradang, “bagaimana bisa, saya korban dari seseorang yang pelaku selalu minta uang kepada orang lain tanpa ada dasarnya, sehingga membuat orang lain tidak nyaman, lalu diinformasikan melalui medsos konten berisi kenyataan itu bisa di tuduh dengan pencemaran nama baik, nama baik yang mana saya cemarkan, apa minta gitu jelas-jelas telah mengusik ketengan saya, ngawur sekali kalau ini begini”, ucap Suci pada media ini Senin (15/08).

Diketahui, Suci Wahdani adalah warga Jorong Koto Gadang Kenagarian Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, selaku korban pemerasan itu, juga membenarkan bahwa dirinya dilaporkan oleh pelaku ke Mapolres Dharmasraya, dikarenakan saya mengunggah konten yang berisi sebuah kenyataan itu ke media sosial,d an unggahan saya pun tidak ada niat untuk mempermalukan dan menyerang kehormatan dia. Hanya saja sekedar menyampaikan informasi agar pelaku itu tidak merugikan orang lain lagi. Unggahan saya di medsos itupun untuk kepentingan umum, hanya membela diri saja. Sebab saya adalah salah satu korban nya”, terangnya lagi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dharmasraya Adi Gunawan Hadiri TSR III di Masjid Nurul Iman Koto Beringin

Namun hingga berita ini ditayangkan, Kasat Reskrimum Polres Dharmasraya Iptu Dwi angga Prasetyo belum di konfirmasikan media ini terkait tentang kebenarannya. (arp)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,758PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles