Solok Selatan, Investigasi.news – Tambang emas ilegal bukanlah pembahasan baru bagi semua kalangan. Sebab tambang emas ilegal ini sudah jadi perhatian banyak pihak. Aksi tambang yang terbilang berani ini kini masih terus beraksi. Keberanian tersebut tentu saja mengundang tanya, benarkah isu kongkalikong dan main mata dengan Aparat Penegak Hukumย (APH) benar adanya? Entahlah.
Seperti halnya pantauan media ini (17/12), aktifitas perusak alam untuk mencari butiran emas dengan menggunakan alat berat jenis excavator di Sepanjang Aliran Sungai Batang Hari dan Sungai Batang Sipotar tepatnya di Jorong Pulau Panjang Kenagarian Lubuk Ulang Aling Induk Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat dilakukan secara terang-terangan.
Sehingga aktivitas tersebut seolah-olah terindikasi aparat penegak hukum setempat (APH) nya sengaja tutup mata agar pelaku tambang emas ilegal bisa berjalan dengan lancar.
Parahnya lagi, pelaku penambang emas ilegal yang memakai alat berat jenis excavator tersebut selain menggunakan zat kimia berbahaya (mercury) juga memakai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang di datangkan dari Kabupaten Dharmasraya lewat PT BRM.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan kecurigaan bahwa baru beberapa bulan Kapolri turun membasmi tambang ilegal di Sumbar, malah di sini sudah beraktivitas lagi.
“Ini membuktikan masih banyak mafia Tambang Emas Ilegal di Sumatera Barat, khususnya Solok Selatan yang belum berhasil diungkap oleh pihak berwajib”, ucapnya.
Kemudian Menyikapi PETI ini, Koordinator LSM GEPAK Bram Pratama mendesak pihak berwajib untuk menangkap pelaku PETI di Kabupaten Solok Selatan.
โBila serius, harus dibuktikan tangkap para penjahat lingkungan itu. Jika negara kalah, bagaimana lagi masyarakat mau minta keadilan dan buat pengaduan. Kita yakin polisi mampu memberantas PETIโ, tegas Bram.
โApapun itu bentuk kegiatan yang ilegal tidak dapat dibenarkan. Sudah tidak bisa (ditolelir) lagi ini. Ini sudah parah. Kalau terus dibiarkan, tak bisa kita bayangkan kehancuran yang ditimbulkannya nanti. Baik di seputaran aktivitas tambang maupun di hilir. Semua akan porak-poranda,โ tambahnya.
“Jangan sampai kelalaian pihak berwajib dalam memberantas tambang ini, menjadi catatan hitam atas kinerja polisi”, tutupnya.
Ardhi Piliang