Di Tanah Enam Ratus, Transaksi Sabu-Sabu Bebas Bagaikan Kacang Goreng

More articles

spot_img
Medan Marelan, investigasi.news – Untuk kesekian kalinya warga masyarakat lingkungan 8, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan keluhkan kondisi di daerahnya. Pasalnya di Kelurahan tersebut transaksi narkotika jenis sabu-sabu bebas bagaikan jual kacang goreng. Rabu (01/05/2024) pukul 18.30 Wib.

Seperti di jalan Marelan lingkungan 8 Gang Bersama, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan. Bandar sekaligus pengedar sabu-sabu berinisial OMB sejak lama mengedarkan barang haram itu. Meskipun sudah diketahui pihak jajaran Pemerintah kota Medan, OMB belum ditangkap Polisi.

Pantauan investigasi.news di lapangan, OMB tinggal di rumah kontrakan ujung sebelah kiri di Gang Bersama lingkungan 8, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Baca Juga :  Operasi Penangkapan Berhasil, Dua Pelaku Pencurian Mesin Jahit Diamankan oleh Polsek Kampung Dalam

Terdapat dua titik lokasi transaksi sabu-sabu masing-masing dari dalam rumah kontrakan OMB dan di sekitar halaman rumah kontrakan depang Gang Bersama.

“Tolong kami pak, transaksi sabu-sabu bebas sebebasnya di lingkungan kami ini, kami takut pak”, keluh bapak paruh baya yang enggan sebutkan namanya.

Selama 24 jam penggemar sabu-sabu entah dari mana keluar masuk di Gang Bersama lingkungan 8 Kelurahan Tanah Enam Ratus itu. Tujuan mereka mendatangi tempat kediaman OMB. Selanjutnya sabu-sabu yang didapat dari OMB dikonsumsi di kebun pisang yang juga berada di Gang Bersama tersebut.

Dilihat di lokasi kebun pisang itu, plastik bekas kemasan sabu-sabu berserakan. Hingga berita ini diturunkan, bandar pengedar dan penggemar sabu-sabu itu belum ditangkap Polisi. (Man).

spot_img
spot_img

Latest

spot_img