Baru Empat Bulan, 31 Kasus Ditangani, Kejari Pasbar

More articles

spot_img

Pasbar-investigasi.news -Hanya baru, Empat bulan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Sumatera Barat. Telah menanggani sebanyak 31 Kasus tindak Pidana Umum.

Dari 31, didominasi oleh kasus Narkoba, 11 kasus Narkotika, dengan rincian 1,4 kilo gram ganja dan Sabu 87,63 gram. Sedangkan kasus lainya. 5 kasus Pencabulan dan Pencurian.”kata Kajari Pasbar M.Yusuf Putra.

Dikataka. M.Yusuf, terhadap Barang Bukti (BB) nya, kita lakukan pemusnakan dengan cara dibakar dan di blender untuk Sabu-sabu, didepan Kantor Kejari Simpang Empat Rabu (23/4) kemarin.

Pemusnahan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Umum ini, mulai dari bulan Januari sampai bulan April Tahun 2024. Ada sebanyak 31 kasus, yang di dominasi oleh kasus Narkoba, yakni Ganja dan Sabu. Sedangkan ada 5 kasus lagi yang menjadi perhatian kita yakni Kasus Pencabulan yang diangap naik.

Dengan rata-rata pelakunya adalah orang-orang terdekat korban itu sendiri seperti, ayah tiri dan tetangga. Sehingga semua elemen harus bekerjasama mencegah perkara ini.

Kita berharap peran aktif seluruh elemen supaya ikut andil dalam penanganan kasus Cabul ini, karena pihak masyarakat juga harus beberan aktif. “Kita tidak bisa memprediksi akan terjadi tindak pidana cabul ini, “terang M.Yusuf. (Malin)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img