Padang, Investigasi.news – Berakhir sudah pelarian seseorang yang mengaku sebagai “urang bagak” di kawasan Pasar Lubuk Buaya Kota Padang, saat Unit Reskrim Polsek Koto Tangah berhasil menangkap dan menciduknya.
“Urang babak” dengan inisial AP (38) tersebut ditangkap di kawasan Sanur, Padang Pariaman, pada Selasa (30/11) sore oleh polisi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Koto Tangah Kota Padang, AKP Afrino Chaniago, Rabu 1 Desember 2021. Menurutnya setelah pelaku sempat kabur usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pengunjung pasar tak berkutik saat ditangkap dan dibawa ke Padang, ungkapnya.
Lebih jauh, kasus yang dihadapi oleh urang bagak inisial AP itu adalah melakukan tindakan penganiayaan kepada salah satu warga di kawasan Pasar Lubuk Buaya, Padang, bernama Azwar Anas (45).
Informasinya, saat itu korban yang datang dengan membawa sepeda motor ke kawasan Pasar Lubuk Buaya, memarkirkan kendaraannya di lokasi.
Saat hendak pulang dari pasar, korban yang merasa sebagai warga setempat dengan santainya mengambil kembali motornya. namun tiba-tiba datang pelaku AP dan meminta korban untuk membayar uang parkir.
Korban yang merasa hanya menumpang sebentar motornya menolak untuk membayar, sehingga membuat pelaku emosi dan mengatakan jika dirinya adalah preman penguasa kawasan pasar, hingga terjadilah cekcok mulut diantara mereka.
Dari cekcok mulut itu, tiba-tiba pelaku langsung menghajar dan menganiaya korban. Usai melakukan penganiayaan, sejurus kemudian pelaku langsung menghilang dari lokasi, sementara korban langsung menuju kantor polisi membuat laporan, papar Afrino.
(Sc)