Seorang Buruh di Padang Pariaman Kena Ciduk Gara-gara Togel Online

More articles

Padang Pariaman, Investigasi.news – Tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai berhasil menciduk seorang pria buruh harian lepas inisial RM (32) pelaku yang tertangkap tangan sedang menjual permainan judi jenis togel online dengan situs Abu Togel disebuah kedai Korong Kuliek, Nagari Sungai Buluah Timur, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu 10/8/2022 sekira pukul 11:30 Wib.

Kejadian tersebut berawal sewaktu petugas dari Unit Reskrim Polsek Batang Anai melakukan penyelidikan terhadap penyakit masyarakat terutama judi di wilayah hukum Polsek Batang Anai”, kata Iptu Manahan Afrianto Simatupang Kapolsek.

Kemudian mendapatkan informasi itu petugas Unit Reskrim Polsek Batang Anai langsung mengintai gerak gerik orang yang dicurigai sebagai penjual judi togel online disebuah kedai yang berada didaerah tersebut”, tutur Kapolsek.

Baca Juga :  Diduga ODGJ, Polisi Amankan Perusak Mesjid di Kota Sukabumi

“Namun pada saat orang yang dicurigai itu melakukan perjudian melalui handphone miliknya dengan situs Abu Togel di akun miliknya dan kemudian petugas dari Unit Reskrim Polsek Batang Anai langsung menggerebek mengamankan pelaku RM serta ditemukan pada dirinya dan didalam handphone milik pelaku itu sebagai barang bukti permainan judi yang dimaksud dan juga petugas berhasil menyita buku rekening BRI dan Kartu ATM BRI yang mana pelaku itu baru saja melakukan pembayaran ke akun judi miliknya tersebut”, ucap Iptu Manahan Afrianto Simatupang.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti yaitu 14 lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu, 1 lembar struk BRI, 1 unit Hp merk Oppo, 1 buah kartu ATM BRI, dan 1 buku rekening BRI Simpedes.

Baca Juga :  Gelapkan Puluhan Mobil, TNI Gadungan Diringkus Polres Sukabumi Kota

Selanjutnya untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Batang Anai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Andra)

- Advertisement -spot_img

Latest