Iklan bank Jatim

Terkait Pengeroyokan di Ladang Laweh, Asril Malin Selaku Kepala Kampung Angkat Bicara

More articles

Padang, Investigasi.news – Terkait adanya tudingan terhadap pihak kepolisian yang lamban dibeberapa media dan Asril Malin selaku kepala kampung yang tidak tanggap terhadap kasus pengeroyokan. Disela-sela silaturahmi dengan investigasi.news di Padang pada Sabtu (30/09) malam, Asril Malin menceritakan kejadian dari awal.

Dikatakannya awal mula kejadian ketika itu, pihak nagari melaksanakan khatam Al-Qur’an di mesjid Syafinatullah Ladang Laweh, namun saat itu, pengurus tidak membolehkan kegiatan di dalam mesjid. Akhirnya, khatam Al-Qur’an terlaksana di teras mesjid. Ketika itu, saat khatam masih berlangsung microphone dimatikan oleh anggota mesjid. Panitia masih diam dan mengalah demi acara lancar, setelah khatam selesai panitia melanjutkan pada malamnya membersihkan mimbar, sayangnya entah kenapa timbul saja banyak masalah mulai dari Yunus yang meminta uang kebersihan, mematikan lampu saat dekor belum selesai, mendapati hal tersebut panitia langsung mengatakan ke kepala kampung.

“Saat itu, saya menanggapi, dengan menjawab nggak ada masalah, nanti kita urus, yang penting acara kita lancar”, ucap Asril Malin.

“Esoknya, masuklah acara arak-arakan (pawai), saat saya datang segalanya belum ada, microphone disimpan, saat diminta diberikanlah microphone yang rusak, tapi tak apalah kita ganti baterai, dan tetap kita pakai walau putus-putus”, tambah Asri Malin lagi.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Semarang Ungkap Dugaan Penggelapan 46 Unit Sepada Motor

“Singkat cerita, saat camat menyampaikan sambutan, jongkoklah yang bernama Yunus di kursi di samping camat bicara, melihat etika Yunus tentu sontak membuat masyarakat geram, dan mengadu ke saya, saat itu saya langsung meneriaki dan ‘bacaruik’ ke Yunus untuk menurunkan kakinya, dihadapan camat, Walinagari, KAN, Bamus Jorong, undangan lainnya”, terang Asril lagi.

“Jadi selesai arak-arakan, saat penyerahan hadiah, pengurus mesjid sudah mengumpulkan kursi sementara acara belum selesai. Kondisi tersebut tentu membuat perasaan panitia semakin tidak enak, jadi panitia langsung memanggil yang bernama Yunus dan menanyakan keadaan yang terjadi serta menanyakan uang kebersihan yang diminta Yunus, namun jawaban Yunus malah memancing gejolak, dan didorong lah sama panitia si Yunus tadi, tiba-tiba datanglah yang bernama si Nov memukul panitia dengan tangkai sapu, melihat orang yang tidak dikenal memukul panitia tentu panitia yang lain mengejar dan terjadilah perkelahian, bukan pengeroyokan”, ucap Asril lagi.

Baca Juga :  SPKAP Dikeluarkan, 17 Bulan 6 Orang Pelaku Penganiayaan Belum Ditangkap, Keluarga Korban Harapkan Belas Kasih Polisi

“Melihat kejadian yang serba cepat itu, saya langsung lari dan melerai, bukan membiarkan”, tegas Asril Malin lagi.

“Usai melerai, saya membawa dan memanggil tokoh-tokoh masyarakat bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan masalah ini, saat itu yang ada cuma Yunus dan Jep, sementara Nov tidak nampak sejak saya melerai perkelahian tersebut, berbagai upaya kita lakukan mulai mencari kata sepakat, mengajak berobat, waktu itu Yunus menolak, jadi selesai disitu dengan aman, saat bubar keluarlah yang bernama Nov yang dipanggil oleh oknum polisi yang bertugas di Polres dan saya tawarkan juga untuk berobat, namun dijawab oleh polisi tersebut, Ndak usah bang biar kita bawa aja ke bawah, ucapnya, jadi kami pikir tidak apa dan selesai dengan kekeluargaan”, terang Asril lagi.

“Tau-tau, malamnya sekitar jam 10:00 malam kami dipanggil Polres, disitulah saya tau ternyata orang-orang ini melapor, yang saya pikir tadinya selesai ternyata berlanjut”.

Sejak saat itu, berbagai upaya telah kami lakukan, berkumpul di nagari dengan persetujuan korban, sampai-sampai korban yang menetapkan hari berkumpulpun dia sendiri yang tidak hadir. Untuk diketahui, Walinagari sendiri juga sudah minta maaf atas kejadian yang terjadi, tapi juga tidak digubris, kata korban maaf sudah diterima hukum tetap lanjut, ucapnya.

Baca Juga :  Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka di Dinas PUPR Kab. Mentawai

*Disini juga saya sampaikan, bahwa pihak berwajib sudah melakukan tugasnya dengan baik, para tersangka terlapor yang awal nya dua sudah menjadi delapan ini juga sangat kooperatif dengan pihak kepolisian, dan saat ini sudah tahap sidik dan ditahan itu membuktikan sudah ada tindakan, memang tersangka menjalani tahanan luar karena adanya permintaan penangguhan dari nagari sehingga mereka itu wajib lapor”, tambah Asril lagi.

“Kami juga percaya, segala itikad baik yang sudah kami lakukan tidak akan sia-sia. Jika memang tidak bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, kami akan ikuti proses hukum, karena kami percaya pihak berwajib akan bekerja dengan sebaik-baiknya. Kita masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan. Dan saya tegaskan lagi, ini perkelahian bukan pengeroyokan, apalagi perkara kebal hukum, saya rasa juga sangat keliru”, tutup Asril Malin.

Sc/Red

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest