Asahan, Investigasi.news-Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim bersama jajaran melakukan audiensi dengan Bupati Asahan H. Surya, BSc di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, (31/1).
Dalam audiensinya Aziz menyampaikan tujuan dari audiensi ini adalah bersilaturahmi sekaligus menyampaikan laporan penyelenggaraan program
jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan Tahun 2022. Aziz juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim kepada tenaga kerja atau ahli waris pada periode tahun 2022 dan BPJS Ketenagakerjaan juga terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022
melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Selanjutnya Aziz menyampaikan, dalam rangka memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honor, BPJS Ketenagakerjaan meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan
berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di Kabupaten Asahan”, ucap Aziz mengkahiri penyampaiaannya.
Bupati Asahan mengatakan,berharap, kerjasama ini dapat terus berlanjut, sehingga dapat melindungi tenaga kerja baik ASN maupun Non ASN.
Ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, nantinya hal tersebut akan kami kaji terlebih dahulu, agar bila dilaksanakan tidak bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang ada”, tuturnya Surya.
(DR)