Ashan, investigasi.news-Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/924/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Aidi, SH resmi diambil sumpah/janjinya sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Jabatan Tahun 2019-2024 oleh Ketua PN Kisaran yang diwakili Hakim PN Kisaran Antoni Tripolta, SH, MH, mengantikan M. Ilham Sarjana HS, SM dari Fraksi PPP. Selain Aidi, Ranto Ramanda Sinambela juga diambil sumpah janjinya sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Jabatan Tahun 2019-2024 menggantikan Bambang Rusmanto (Almarhum), sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/962/KPTS/2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan. Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH, M. Si di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dan dihadiri Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, mewakili Danalanal TBA, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kajari Asahan, Anggota DPRC Kabupaten Asahan, OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan mengucapkan, selamat kepada Aidi, SH dan Ranto Ramanda Sinambela yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019-2024. “Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD”, ujarnya.
Selain itu Benteng berharap dengan telah resminya saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD. “Kepada keluarga tak lupa juga kami mengucapkan selamat berbahagia dan selamat menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Kabupaten Asahan.
Â
Sementara ditempat yang sama Bupati Asahan pada pidatonya mengatakan, pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif yang terhormat ini. Disamping itu, pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat, apalagi saudara adalah juga merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan ini.
Bupati juga berharap saudara dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. Selanjutnya, harapan kami melalui interaksi dan kreasi yang saudara lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini.
Â
Terakhir Bupati mengucapkan terima kasih kepada M. Ilham Sarjana HS, SM dan keluarga Almarhum Bambang Rusmanto Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2019-2024, karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masayarakat Asahan. Kepada saudara Aidi, SH dan saudara Ranto Ramanda Sinambela sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan kembali saya mengucapkan selamat, semoga saudara dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dengan Anggota DPRD yang lain. Sidabutar