Asahan, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Asahan kembali menggelar Rapat Paripurna (11/5), dengan Agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Asahan terhadap hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dihadiri Bupati Asahan H. Surya, BSc para Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Dewan serta OPD terkait.
Anggota Pansus DPRD Kabupaten Asahan Jansen Hisar Hutasoit, SH menyampaikan hasil Pansus yang dibahas bersama 16 anggotanya yang diketuai Drs. Syaddad Nasution, SPdi
dengan harapan apa yang dihasilkan Pansus bisa bermanfaat untuk perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Asahan di masa mendatang.
Dalam jabarannya, Nota LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021 bahwasannya LKPJ itu terdiri atas tiga bagian di antaranya: Visi dan Misi, Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah dan Gambaran Capaian Kinerja Program Pembangunan.
Kegiatan itu bisa berhasil atau tidak, tentu sangat membutuhkan sebuah diskusi dan penjelasan-penjelasan, maka dibentuklah Pansus LKPJ.
Pansus inilah yang kemudian membaca dan meneliti secara internal dan eksternal untuk sampai kepada kesimpulan apakah program atau kegiatan bisa dikatakan berhasil atau tidak,”tuturnya.
Jansen, menyampaikan bahwa segenap kritik, catatan, saran dan rekomendasi terkait LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan sesungguhnya merupakan upaya
yang dilandasi niat yang tulus agar perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional meliputi bidang Penyelenggaraan Administrasi Publik, Manajemen Keuangan Daerah, aspek tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik agar diakomodir dalam penyusunan RKPD tahun berikutnya.
Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan, semoga rekomendasi yang dihasilkan dapat dijadikan acuan OPD dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kegiatan pembangunan kedepan.
(Hs)